#
Hukum  

Amankan Aset Daerah, Aktifis Peduli Aset Negara Apresiasi Kinerja Pemkot Bekasi

KAB.BEKASI – Pengamanan aset daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali mendapat apresiasi dan dukungan dari aktifis pemantau dan penggerak penyelamat aset negara.

Seperti halnya yang baru-baru ini dilakukan oleh Pemkot Bekasi terhadap aset daerah berupa eks TKD Pedurenan yang berada di Kampung Pulo Puter, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara.

Bachtiar, sebagai aktifis pemantau dan penggerak penyelamat aset negara mengatakan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Bekasi dinilai sudah tepat.

“Bahwa papan plang yang dipasang oleh Pemkot Bekasi tersebut, untuk memperjelas bahwa tanah itu adalah tanah aset Pemkot Bekasi eks TKD Pedurenan yang fisik tanahnya saat ini sudah berubah fungsi, dari pertanian menjadi tempat usaha dan juga diduga saat ini menjadi tempat penyimpanan alat berat seluas 1 hektare,” kata Bachtiar, Kamis (7/12/2023).

BACA JUGA  Di Duga Sakit, Pria Paruh Baya Di Temukan Tewas Di Kamar Mandi

“Sedangkan yang seluas 3000 meter perseginya saat ini diduga telah menjadi tempat usaha rumah makan dan pemancingan tanpa pemberitahuan dan izin dari Pemkot Bekasi selaku pemilik aset, juga tanpa izin dari Pemerintah Desa Srimahi selaku pemerintah setempat,” sambungnya.

Lebih lanjut Bachtiar mengatakan, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Srimahi terkait soal pengamanan eks TKD Pedurenan, dimana Kepala Desa Srimahi sangat mendukung gerakan penertiban dengan pemasangan plang diatas lahan tersebut, karena sebagai bentuk penyelamatan aset negara.

BACA JUGA  Bupati Bekasi Pimpin Gelar Apel Pasukan Ketupat 2021

“Pemerintah Desa Srimahi sendiri tidak pernah mengeluarkan izin perubahan fungsi tanah dari pertanian menjadi tempat usaha,” jelasnya.

Oleh karena itu dirinya berpendapat, bahwa beralihnya fungsi lahan yang ada di eks TKD Pedurenan ini berpotensi dapat merugikan negara dalam hal ini pemilik aset daerah, yakni Pemkot Bekasi dengan fakta di lapangan yang terjadi saat ini.

BACA JUGA  Warga Stop PT ALM Ukur Dan Patok Lahan TKD

“Saya akan mendorong dan melaporkan perbuatan ini ke aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan dan Kekepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap orang orang yang diduga merugikan negara dengan menguntungkan dirinya sendiri dan orang lain,” tegasnya. (red)