#
Hukum  

Bupati Bekasi Pimpin Gelar Apel Pasukan Ketupat 2021

BEKASI – Dengan tema “Kita Tingkatkan Sinergitas Polri Dengan Instansi Terkait”, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H, Rabu (5/5/2021).

Pelaksanaan gelar apel pasukan yang bertempat di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, dihadiri Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Dandim 0509/BS, Letkol Kav Topan Tri Anggoro, Kajari Kabupaten Bekasi, R. Mahayu, Kadinkes, Kadishub, Kasatpol PP, Dansub Denpom 2-3/Kabupaten Bekasi serta diikuti 220 personil dari berbagai instansi di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Tegakkan Peraturan Di Masa PPKM Darurat, Polsek Dan Koramil 09 Cibarusah Gencar Lakukan Operasi Yustisi Dan Jam Malam

Dalam Amanat Kapolri yang dibacakan oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, bahwa tahun 2021 pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik ke-2 tahun ini.

Dimana pelarangan mudik tersebut, mengingat sampai saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Sementara, keinginan masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik masih berpotensi tinggi.

Sehingga perlu adanya antisipasi dan kesiapan petugas untuk saling bahu membahu dalam segala kegiatan, seperti kegiatan keagamaan, Pos Pam mudik dan sebagainya agar tetap mematuhi Prokes Covid-19.

BACA JUGA  Densus 88 Mabes Polri Geledah Rumah Kontrakan Terduga Teroris Di Serang Baru Bekasi

Dalam pelaksanaan oprasi Ketupat Jaya tahun 2021, akan melibatkan seluruh komponen baik TNI, Polri dan pemerintah serta relawan untuk ditempatkan di pos pengamanan dan pos pelayanan, seperti pusat keramaian, stasiun, terminal, tempat wisata, pusat perbelanjaan dan sebagainya.

Para petugas diharapkan agar dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tugas mulia ini, dengan meningkatkan kepekaan terhadap keamanan sekitar, guna dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.

BACA JUGA  Waspada..! Aksi Penipuan Lewat Medsos Kembali Marak Terjadi

Selain itu, mewaspadai maraknya tawuran antar warga serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya, dan laksanakan penegakan hukum secara profesional serta lakukan tugas secara humanis. (Mel)