#
Hukum  

Dituding Memasuki Pekarang Orang Lain Tanpa Izin, Ketua KUD Nugraha Lapor Balik

KAB.BEKASI – Ketua KUD Nugraha, Haikal melalui kuasa hukumnya, Dadan Ramlan, S.H melaporkan balik seorang lelaki berinisial AS ke Polres Metro Bekasi.

Laporan balik itu dilakukan Haikal terkait atas laporan AS yang menuding dirinya telah memasuki pekarang orang lain tanpa izin.

“Laporan balik ini, karena saya dituding telah memasuki pekarang orang lain oleh si AS,” kata Haikal baru-baru ini.

Adapun pekarangan yang dimaksudkan oleh AS dalam laporannya, yakni berupa sebidang tanah seluas lebih kurang 2.000 meter persegi yang berada di Kampung Gabus, RT001 RW006, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

BACA JUGA  Penangkapan Terduga Pelaku Kejahatan Di Pintu Tol Pasir Koja Bandung Berjalan Dramatis

Menurut Haikal, bahwa sebidang tanah seluas 2.000 meter persegi itu, merupakan aset milik KUD Nugraha berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya.

Sehingga dirinya melakukan tindakan dengan memasang plang yang bertuliskan ‘Tanah Milik KUD Nugraha’ sebagai bentuk penyelamatan aset  koperasi yang di jual oleh orang lain dan disertifikatkan tanpa prosedur.

“Saya menyelamatkan aset koperasi, tapi malah saya di laporkan ke pihak kepolisian dengan sangkaan memasuki pekarangan tanpa izin,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tolak Ruislagh TKD FKMS Bakal Gelar Demo Di Kejaksaan

Karena tindakan yang dilakukan olehnya dirasa sudah benar kemudian melalui kuasa hukumnya, dirinya melaporkan balik orang yang telah melaporkan dirinya kepolisi.

“Laporan yang kita buat adalah dugaan perbuatan pidana memasuki pekarangan tanpa izin, pemalsuan surat dan pemalsuan tanda tangan, ini disertai dengan bukti keterangan saudari Neni Triana yang namanya di figur didalam akta jual beli dan sertifikat, dimana Neni Triana sendiri telah membuat surat keterangan tertulis yang menyatakan tidak pernah membeli dan tidak pernah memohon pembuatan sertifikat PTSL tahun 2022,” terangnya.

BACA JUGA  Dampak Berkerumunnya Ormas Di Depan PT Suzuki, Timbulkan Kemacetan Dan Di Keluhkan Warga

Ia menambahkan, tidak hanya AS saja yang dilaporkan, ada 3 orang lagi yang juga turut serta dilaporkan olehnya, yakni RW, AS dan M. (rls)