#
Hukum  

Warga Stop PT ALM Ukur Dan Patok Lahan TKD

KAB.BEKASI – Warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) usir para pegawai pengukuran dan pematokan lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang diduga dilakukan oleh orang-orang dari PT Arya Lingga Manik (ALM), Senin (2/10/2023).

Pengukuran dan pematokan tersebut dilakukan di lahan TKD Lambang jaya dan TKD Satriajaya, yang berada di Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara seluas lebih kurang 30 hektare.

Para warga mengaku sudah geram dengan sikap kepala desa dan para mafia tanah yang memaksakan diri untuk meruislagh(tukar guling, red) TKD.

BACA JUGA  Usung Tema Bela Negara, GP Ansor Kembali Gelar Diklatsar Banser Ke-V
Keterangan foto :
Warga tengah mengusir onkum pegawai PT ALM yang sedang melakukan pengukuran dan pematokan lahan TKD.

Menurut pengakuan orang-orang yang melakukan pengukuran lahan TKD, bahwa pengukuran tersebut berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Satriajaya, Asta Razan.

Terkait hal itu, Sekretaris Desa Satrijaya, Jamaludin angkat bicara, dirinya mengatakan jika dirinya tidak mengetahui adanya pengukuran TKD.

“Soal diberhentikannya petugas ukur dari PT ALM oleh FKMS itu sah-sah saja, karena warga yang memberhentikannya,” ucap Jamaludin.

“Selain itu, kita juga sebagai pihak desa tidak dikasih tahu atau ada surat pemberitahuan sama sekali,” sambungnya.

BACA JUGA  Jasad Rafi Ardika Di Ketemukan Tersangkut Di Pintu Air Sipon Kota Bekasi

Menurutnya, bahwa pengukuran lahan TKD tersebut sejatinya dilakukan oleh instansi terkait seperti BPN.

“Seharusnya yang mengukur itu BPN, bukan dari pihak developer atau pihak lainnya,” jelasnya.

“Selain itu ada surat tugas dan surat pengajuan dari pihak pemerintah desa untuk di ukur. Kalaupun mau dibuatkan sertifikat, harus nama desa disertifikat tersebut,” tambahnya.

Keterangan foto :
Surat tugas pengawalan pengukuran yang dikeluarkan Kepala Desa Satriajaya.

Sementara Ketua FKMS, Marsan Sanjaya menegaskan, bahwa dirinya dan anggota FKMS serta warga tetap menolak adanya rencana rusilag(tukar guling red) yang dilakukan oleh Kepala Desa Satriajaya dengan pihak PT ALM.

BACA JUGA  Remaja 16 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Cara Terjun Dari Lantai 12

“Jika kepala desa dan pihak PT ALM tetap memaksakan diri, maka Satriajaya akan kita jadikan seperti kasus Rempang,” tegasnya.

Sekedar diketahui, bahwa Kepala Desa Satriajaya kembali mengeluarkan surat tugas untuk kembali melakukan pengukuran yang akan dilaksanakan pada Selasa (3/10/2023) dengan melibatkan apara desa dan BPD serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(rls)