#
Hukum  

Warga Stop PT ALM Ukur Dan Patok Lahan TKD

KAB.BEKASI – Warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) usir para pegawai pengukuran dan pematokan lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang diduga dilakukan oleh orang-orang dari PT Arya Lingga Manik (ALM), Senin (2/10/2023).

Pengukuran dan pematokan tersebut dilakukan di lahan TKD Lambang jaya dan TKD Satriajaya, yang berada di Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara seluas lebih kurang 30 hektare.

Para warga mengaku sudah geram dengan sikap kepala desa dan para mafia tanah yang memaksakan diri untuk meruislagh(tukar guling, red) TKD.

BACA JUGA  Di Duga Langgar PPKM, THM Kartika Di Segel Bupati
Keterangan foto :
Warga tengah mengusir onkum pegawai PT ALM yang sedang melakukan pengukuran dan pematokan lahan TKD.

Menurut pengakuan orang-orang yang melakukan pengukuran lahan TKD, bahwa pengukuran tersebut berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Satriajaya, Asta Razan.

Terkait hal itu, Sekretaris Desa Satrijaya, Jamaludin angkat bicara, dirinya mengatakan jika dirinya tidak mengetahui adanya pengukuran TKD.

“Soal diberhentikannya petugas ukur dari PT ALM oleh FKMS itu sah-sah saja, karena warga yang memberhentikannya,” ucap Jamaludin.

“Selain itu, kita juga sebagai pihak desa tidak dikasih tahu atau ada surat pemberitahuan sama sekali,” sambungnya.

BACA JUGA  Apdesi Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Di Butuhkan

Menurutnya, bahwa pengukuran lahan TKD tersebut sejatinya dilakukan oleh instansi terkait seperti BPN.

“Seharusnya yang mengukur itu BPN, bukan dari pihak developer atau pihak lainnya,” jelasnya.

“Selain itu ada surat tugas dan surat pengajuan dari pihak pemerintah desa untuk di ukur. Kalaupun mau dibuatkan sertifikat, harus nama desa disertifikat tersebut,” tambahnya.

Keterangan foto :
Surat tugas pengawalan pengukuran yang dikeluarkan Kepala Desa Satriajaya.

Sementara Ketua FKMS, Marsan Sanjaya menegaskan, bahwa dirinya dan anggota FKMS serta warga tetap menolak adanya rencana rusilag(tukar guling red) yang dilakukan oleh Kepala Desa Satriajaya dengan pihak PT ALM.

BACA JUGA  Panjat Pagar Rumah, Diduga Seorang Pencuri Terekam CCTV Dalam Menjalankan Aksinya

“Jika kepala desa dan pihak PT ALM tetap memaksakan diri, maka Satriajaya akan kita jadikan seperti kasus Rempang,” tegasnya.

Sekedar diketahui, bahwa Kepala Desa Satriajaya kembali mengeluarkan surat tugas untuk kembali melakukan pengukuran yang akan dilaksanakan pada Selasa (3/10/2023) dengan melibatkan apara desa dan BPD serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(rls)