#
Hukum  

Polri Diminta Bersikap Soal Rencana Kepulangan Iman Besar FPI Ke Indonesia

Jakarta-radarberingin.net- Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono menilai Polri harus bersikap perihal kabar imam besar FPI Habib Rizieq Syihab, yang akan segera kembali ke Indonesia dan memimpin revolusi.

Menurut Dave, bahwa memimpin revolusi adalah sebuah pelanggaran UU.

“Ini (Habib Rizieq akan pimpin revolusi) kan kasus hukum, bukan politik. Sebaiknya Polri yang menyikapi,” kata Dave kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Dave mengingatkan bahwa pemilihan presiden di RI dilakukan setiap lima tahun. Jadi menurut Dave yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI itu, meminta agar pihak yang ingin mengganti pemerintahan saat ini menunggu hingga 2024 atau jabatan presiden yang saat ini usai.

BACA JUGA  Dihadapan Hakim, Saksi JPU Akui Penetapan Harga PTSL Lambangsari Hasil Musyawarah

“Ya itu (memimpin revolusi, red) kan melanggar UU. Pemerintah kan dipilih per 5 tahun. Bila ingin mengganti presiden ya tunggu (pemilu) 2024,” tegasnya.

Seperti diketahui, kabar soal Habib Rizieq akan pulang ke RI dan memimpin revolusi, disampaikan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis. Itu merupakan orasi Shabri dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

BACA JUGA  Soal Bantaran Kali Yang Diurug, Formalin Desak Dinas Terkait Bertindak Tegas

“Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando, di patung kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (13/10/2020).

Kabar tersebut kemudian direspons oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Agus mengungkapkan status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’ atau belum bisa keluar dari negara tersebut.

BACA JUGA  Tolak Ruislagh, Warga Satriajaya Pasang Plang Dilahan TKD

“Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’,” kata Agus, Rabu (14/10/2020).

“‘Blinking merah’ sama dengan belum bisa ke luar Saudi,” pungkasnya.(red)