KAB.BEKASI – Kepala Desa Satriajaya didemo puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS).
Aksi uras yang dilakukan oleh FKMS itu, terkait penolakan soal adanya rencana ruislagh Tanah Kas Desa (TKD) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Satriajaya.
Serta buntut dari rasa kecewa atas sikap Kepala Desa Satriajaya yang enggan untuk beraudensi soal adanya kegiatan pematokan dan pengukuran lahan TKD yang dilakukan oleh pihak PT Arya Lingga Manik (ALM).
Namun sangat disayangkan, aksi unras yang awalnya berjalan damai, berujung ricuh dengan adanya aksi provokasi yang dilakukan oleh salah satu oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Satriajaya yang hendak menyerang salah satu peserta aksi saat tengah berdialog dengan kepala desa.
“Semestinya kepala desa gak boleh berbicara seperti itu. Berbicara untuk menyampaikan pendapat dimuka umum itu adalah hak setiap warga negara indonesia yang dilindungin oleh undang-undang,” kata Ketua FKMS, Marsan Sanjaya.
“Begitu juga dengan salah satu oknum pemdes nya, gak boleh menghalang-halangi warga negara indonesia menyampaikan pendapatnya. Kita harus belajar dari kasus Pulau Rempang, apakah yang demo itu semuanya asli warga Rempang? Kan dari berbagai daerah juga ikut demo membela warga rempang,” sambungnya.
Untuk itu lanjut Marsan, agar aksi unras tidak kembali terjadi, dirinya meminta Kepala Desa Satriajaya untuk membatalkan ruislagh TKD.
“Lebih baik TKD dimanfaatkan untuk kemaslahatan semua masyarakat Desa Satriajaya, dan bukan untuk kepentingan oknum-oknum mafia tanah,” tandasnya. (rls)