KAB.BEKASI – Anggaran proyek renovasi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang berada di PDAM KCP Tambun Utara diduga di mark up.
Proyek renovasi IPA yang dikerjakan pihak ke 3 itu, ditengarai tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan.
“Kita menduga ada mark up anggaran diproyek renovasi IPA PDAM KCP Tambun Utara. Masa pekerjaan seperti itu harus menelan anggaran mencapai 1 milyar lebih?,” kata Koordinator Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Agregat), Jaelani Arifin, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya, proyek seperti itu pernah dilakukan di PDAM Cabang Pondok Ungu. Dimana anggaran untuk renovasinya cukup fantastis.
“Ini kerjaan (Renovasi IPA, red) sama seperti yang dilakukan di Cabang Pondok Ungu. Malah di Cabang Pondok ungu anggarannya lebih besar dari renovasi IPA PDAM KCP Tambun Utara ,” ucapnya.
‘Kan gak logika aja, kerjaan yang gak seberapa itu anggarannya sampai milyaran,” sambungnya.
Untuk itu, mengacu pada undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dirinya meminta Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi diminta transfaran soal anggaran untuk pengerjaan IPA itu.
“Jika dugaan kita benar, akan kita dorong kekejaksaan untuk melakukan penyelidikan, jangan sampai ada uang rakyat yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.(rls)