#
Hukum  

Anggaran Renovasi IPA KCP Tambun Utara Diduga Dimark Up

KAB.BEKASI – Anggaran proyek renovasi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang berada di PDAM KCP Tambun Utara diduga di mark up.

Proyek renovasi IPA yang dikerjakan pihak ke 3 itu, ditengarai tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan.

“Kita menduga ada mark up anggaran diproyek renovasi IPA  PDAM KCP Tambun Utara. Masa pekerjaan seperti itu harus menelan anggaran mencapai 1 milyar lebih?,” kata Koordinator Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Agregat), Jaelani Arifin, Rabu (6/9/2023).

BACA JUGA  Janji Mau Nikahi Sang Ibu, Calon Anak Tiri Di Bawa Kabur

Menurutnya, proyek seperti itu pernah dilakukan di PDAM Cabang Pondok Ungu. Dimana anggaran untuk renovasinya cukup fantastis.

“Ini kerjaan (Renovasi IPA, red) sama seperti yang dilakukan di Cabang Pondok Ungu. Malah di Cabang Pondok ungu anggarannya lebih besar dari renovasi IPA PDAM KCP Tambun Utara ,” ucapnya.

‘Kan gak logika aja, kerjaan yang gak seberapa itu anggarannya sampai milyaran,” sambungnya.

BACA JUGA  Tegakkan Peraturan Di Masa PPKM Darurat, Polsek Dan Koramil 09 Cibarusah Gencar Lakukan Operasi Yustisi Dan Jam Malam

Untuk itu, mengacu pada undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dirinya meminta Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi diminta transfaran soal anggaran untuk pengerjaan IPA itu.

“Jika dugaan kita benar, akan kita dorong kekejaksaan untuk melakukan penyelidikan, jangan sampai ada uang rakyat yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.(rls)

BACA JUGA  FPIB Dukung Kapolres Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru Di Tempat Keramaian