#
Hukum  

Janji Mau Nikahi Sang Ibu, Calon Anak Tiri Di Bawa Kabur

BEKASI – Dugaan kasus penculikan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa Olivia Putri Ayu,8, warga Kampung Pulo Kecil, RT01 RW01, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan penuturan Sumartini, ibu kandung Olivia Putri Ayu, bahwa anak perempuannya yang baru duduk dibangku kelas 1 sekolah dasar itu, dibawa pergi oleh AS lelaki yang berprofesi sebagai pemulung yang belum lama dikenal olehnya, sejak tanggal 13 Mei 2021 di saat pas hari raya idul fitri.

BACA JUGA  Polri Diminta Bersikap Soal Rencana Kepulangan Iman Besar FPI Ke Indonesia

“Bilangnya sih mau ngajak anak saya ikut narik mobil ke Pekalongan. Karena saya dan anak saya udah akrab sama pelaku, jadi saya percaya aja ngizinin pelaku untuk membawa anak saya,” kata Sumartini saat di hubungin melalui telepon selular, Jum’at (21/5/2021).

“Selain saya udah akrab sama pelaku, karena tempat tinggal pelaku gak jauh dari sini, pelaku juga janji mau nikahin saya. ” sambungnya.

BACA JUGA  Remaja Tanpa Identitas Di Temukan Tergantung Di Pohon Di Area Lahan Kosong

Atas dugaan penculikan tersebut, dirinya langsung melaporkan hal itu ke Polsek Cikarang dan Polres Metro Bekasi.

“Sehari dua hari saya tunggu, kok gak ada kabarnya, akhirnya saya buat laporan ke kantor polisi,” jelasnya.

Namun, lanjut Sumartini, bahwa laporan dugaan kasus penculikan yang menimpa buah hatinya itu, hingga saat ini belum membuahkan hasil.

BACA JUGA  Gagal Gasak Isi Mesin ATM, Seorang Pencuri Di Toko Waralaba Di Amankan Warga

“Sampai sekarang belum ada kabar dari pihak kepolisian. Tapi kata polisinya, kalau seumpama dalam seminggu belum ada kabar, saya diminta datang lagi,” lanjutnya

Terpisah, Ketua RT01, Mini Lasmini membenarkan soal adanya dugaan penculikan anak yang menimpa salah seorang warganya.

“Kalau berdasarkan pengakuan ibu Sumartini, iya memang benar. Makanya saya suruh Bu Sumartini untuk bikin laporan ke pihak yang berwajib,” ujarnya. (JAE)