#
Hukum  

FPIB Dukung Kapolres Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru Di Tempat Keramaian

KABUPATEN BEKASI- Antisipasi potensi penyebaran dan penularan Covid-19, Forum Pemuda Islam Bekasi(FPIB) mendukung ketegasan Kapolres Metro Bekasi yang melarang warga untu merayakan pergantian malam Tahun Baru 2021 di sejumlah tempat keramaian.

“Demi kesehatan dan kebaikan bersama, kami dari FPIB mendukung Pak Kapolres Metro Bekasi yang melarang warga untuk merayakan malam pergantian tahun,” kata Koordinator FPIB, Arifin, Rabu(16/12/2020).

BACA JUGA  Di Masa PPKM Aliran Listrik Warga Di Putus, Geram Ancam Gelar Unras Di Kantor PLN

Menurut Arifin, bahwa saat ini masih dalam masa pandemi. Dirinya kwatir, pergantian malam tahun baru menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.

“Lebih baik kita kumpul sama keluarga saja dan adakan pengajian atau berdzikir saja dengan teman-teman,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol.Hendra Gunawan melarang warga untuk merayakan malam pergantian tahu baru di simpul keramaian.

BACA JUGA  Soal Kasus TKD, BPD Satriajaya Dinilai Kurang Tanggap

“Untuk menjaga stabilitas sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, malam tahun baru tidak boleh ada pawai, petasan, dan perayaan semacamnya,” kata Kombes Pol Hendra Gunawan, seperti dilansir suarajakarta.id, Rabu(16/12/2020).

Polres Metro Bekasi, katanya, tidak akan segan memberi sanksi tegas kepada warga di wilayah hukumnya yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru.

BACA JUGA  Diperiksa Polisi Nemin Dan Zaini Akui Tidak Ada Penjualan Tanah KUD Nugraha

“Apabila melanggar kita ada Perbup (Peraturan Bupati). Ada Undang-Undang, ada sanksi sosial yang diterapkan, sudah terbentuk tim pemburu Covid-19 opsnal yustisi,” katanya.

Hendra meminta masyarakat Kabupaten Bekasi dapat memahami kondisi terkini di tengah pandemi Covid-19. Terlebih angka kasusnya terus mengalami peningkatan.(red)