BEKASI – Seorang buruh bangunan perumahan di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Ayrivaldi,40 tahun mengaku telah diperlakukan secara tidak manusiawi dan kurang menyenangkan oleh salah seorang yang diduga pengawas proyek perumahan berinisial HKW.
Perbuatan tidak menyenangkan tersebut, terjadi pada Senin(28/3/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Dan telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/B/738/III/SPKT/2022/Polres Metro Bekasi.
Kejadian tersebut berawal saat korban dan beberapa temannya tengah bekerja disalah satu bangunan perumahan yang di kerjakannya.
Tiba-tiba datang pelaku sambil marah-marah meminta korban untuk menurunkan genteng dengan alasan mau diganti dengan baja ringan.
“Waktu saya lagi kerja, datang pelaku sambil marah-marah dan meminta saya untuk menurunkan genteng. Saya jawab kalau itu bukan tugas saya dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja,” kata Ayrivaldi saat ditemui di SPKT Polres Metro Bekasi, Rabu (30/3/2022) malam.
Tak terima dengan jawaban korban, pelaku semakin emosi dan menjambak kerah baju korban dengan disertai nada mengancam.
“Dia (pelaku) sambil mengepalkan tangannya ke wajah saya bilang, kamu jangan melawan saya, kamu harus nurut sama saya,” jelas Ayrivaldi yang diamini dua orang temannya yang mengaku melihat kejadian tersebut.
Tak hanya sampai disitu lanjut Ayrivaldi, pelaku juga melempari para pekerja yang berada diatas bangunan rumah dengan serpihan pasir bercampur tanah.
“Terus terang dengan kejadian ini kami merasa tidak senang telah diperlakukan secara tidak manusiawi. Apa karena kami ini cuma buruh dan orang kecil sehingga diperlakukan seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan disejumlah media online dan cetak, bahwa pelaku HKW mengaku telah dianiaya oleh mandor dan para buruh bangunan.
Sehingga HKW melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Namun berdasarkan pengakuan para buruh bangunan yang ditemui, bahwa dilokasi proyek bangunan perumahan tidak ada aksi pengroyokan yang dilakukan para buruh dan mandor.
Malah sebaliknya, menurut pengakuan para buruh. Bahwa terduga pelaku HKW telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan menintimidasi atau mengancam para buruh bangunan. (RED)