#
Hukum  

Yasser Minta KPK Periksa Kepala DLH Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Di tengah sibuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengembangan kasus dugaan Korupsi yang menyeret Walikota Bekasi Non Aktif Rahmat Effendi, soal pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Kini lembaga anti rasuah kembali di minta oleh aktifis dan pemerhati lingkungan untuk segera memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Menurut Ketua Gerakan Warga dan Anak Muda (Geram) Yasser MK, dirinya melihat ada kejanggalan tentang kegiatan yang baru saja di lakukan oleh Kepala DLH Kota Bekasi, yakni soal penanaman ratusan pohon di salah satu daerah di Kota Bekasi bersama Plt Walikota Bekasi belum lama ini guna memberikan Lahan Terbuka hijau.

BACA JUGA  Polres Metro Bekasi Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Obat-Obatan Terlarang

Mengingat di Kota Bekasi masih minim lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Padahal menurut Yasser, bahwa kegiatan tersebut sudah di APBD kan setiap tahun nya di dinas terkait lainnya.

“Lantas dikemanaka aliran dana nya, kalau lahan terbuka hijau di Kota Bekasi masih minim?,” ucap Yassr dengan nada heran, Jum’at (21/1/2022).

Selain itu, Yasser juga menilai kinerja Kepala DLH Kota Bekasi bobrok. Pasalnya, kegiatan bersih-bersih kali guna mengantisipasi banjir yang dilakukan pihak DLH dengan melibatkan tim pasukan katak dianggap lamban.

BACA JUGA  Hasan Basri : Berharap Gugatannya Soal SK Penugasan Kembali Dirut PDAM TB Di Kabulkan Majelis Hakim PTUN Bandung

Pasalnya, kegiatan bersih-bersih kali untuk mengantisipasi banjir yang dilakukan DLH, dilakukannya saat ditengah musim penghujan.

“Seharusnya kegiatan itu dilakukan jauh-jauh hari. Apalagi membersihkan kali Bekasi itu bukan hanya sekedar membersihkan sampahnya saja, namun harus peka juga dengan pencemaran yang di lakukan oknum perusahaan di sekitar yang membuang limbah industri nya ke kali,” tuturnya.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Corona, Tim Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan

Lebih jauh Yasser menuturkan, di tahun 2021 ada pencemaran kali sebanyak 7 kali. Namun tidak ada respon ketegasan dari Kepala DLH. Selain itu, untuk mengantisipasi banjir seharunya dilakukan dengan cara menggandeng dinas terkait sperti BPBD.

“Di sini saya makin merasakan adanya kejanggalan, karna jabatan yang diemban Kepala DLH tidak sebanding dengan sisi ke ilmuan di bidang nya, dan di duga kuat ada nya praktik lelang jabatan yang hari ini masih terus di kembangkan oleh KPK,” pungkasnya. (RED)