#
Hukum  

Polres Metro Bekasi Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Obat-Obatan Terlarang

KAB.BEKASI – Jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H, Polres Metro Bekasi musnahkan ribuan botol berisi minuman keras (Miras) dari berbagai macam merek serta ribuan obat-obatan terlarang.

Pemusnahan ribuan botol berisi miras tersebut dilakukan dihalaman Mapolres Metro Bekasi pada Jum’at (14/4/2023) pagi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Tolak Ruislagh TKD Dan Tangkap Mafia Tanah, FKMS Gerudug Kantor Kejari Dan Bupati Bekasi

Kapolres Metro Bekasi, KBP Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan, bahwa ribuan miras dan obat-obatan terlarang yang dimusnakan tersebut, merupakan hasil Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dilakukan oleh setiap Polsek yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Ribuan miras dan obat terlarang yang kita musnahkan ini, merupakan hasil OKJ selama bulan ramadhan, bahkan seminggu sebelum ramadhan,” ucap KBP Twedy Aditya disela-sela kegiatan pemusnahan miras.

BACA JUGA  Dituding Memasuki Pekarang Orang Lain Tanpa Izin, Ketua KUD Nugraha Lapor Balik

Ia menegaskan, bahwa operasi ini tidak terhenti sampai disini saja, akan tetapi berkelanjutan, demi terciptanya keamanan pada saat idul fitri dan sesudah idul fitri 1444 H

“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tegasnya. (RED)