BEKASI – Beberapa orang dari 2 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berbeda, diamankan polisi dalam aksi perebutan limbah di PT Suzuki Indo Mobil, Jalan Diponegoro, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kedua anggota ormas tersebut, diamankan setelah kedapatan membawa sebilah Senjata Tajam (Sajam) berbentuk clurit dan golok serta rantai.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan dalam keterangan pers mengatakan, bahwa bentrokan antar ormas tersebut masih didalami pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian dalam hal ini, melakukan langkah-langkah seperti membubarkan, melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa orang anggota ormas yang kedapatan membawa sajam,” ucap Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (2/6/2021).
“Adapun anggota ormas yang kita amankan, akan kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangannya dan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Sajam yang berhasil diamankan pihak kepolisian, selain didapat dari tangan anggota ormas, beberapa sajam lainnya berhasil disita setelah polisi melakukan penyisiran di sepanjang jalan Diponegoro dan parkiran PT Suzuki Indo Mobil.
“Beberapa sajam yang berhasil kami amankan, selain didapat dari tangan anggota ormas, kami juga melakukan penyisiran dan penggeledahan di area parkir pabrik dan diluar area pabrik,” jelasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, bentrok kedua ormas tersebut dipicu soal pengelolaan limbah industri PT Suzuki Indo Mobil.
Tidak membutuhkan waktu lama, ratusan massa ormas dapat dibubarkan, setelah Polres Metro Bekasi menerjunkan puluhan personil kepolisian yang terdiri dari Sabhara, Samapta dan Brimob.
Sementara, puluhan ormas yang terjebak didalam PT Suzuki Indo Mobil, oleh Kapolres Metro Bekasi dikumpulkan dalam satu tempat untuk dilakukan penggeledahan.
Setelah itu, agar kembali tidak terjadi bentrok. Puluhan ormas yang masih berada di dalam PT Suzuki Indo Mobil mendapat pengamanan dari Polres Metro Bekasi untuk kembali kerumah mereka masing-masing. (JAE)