KABUPATEN BEKASI- Maraknya praktek ‘Bank Emok’ dan praktek rentenir lainnya di Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang membuat salah seorang pengurus DPAC Pejuang Siliwangi (PS) Kecamatan Tambelang menjadi meradang.
Pasalnya, praktek rentenir tersebut kerap membuat kegaduhan dan keretakan rumah tangga seseorang akibat meminjam uang di bank emok tersebut.
“Kami meminta agar pihak Pemerintah Desa Sukarahayu melarang apapun bentuk praktek rentenir di desa ini,” kata Bendahara DPC Pejuang Siliwangi Tambelang, Adih Sumardi saat ditemui, Sabtu (2/1/2021).
Diungkapkannya, sejak adanya praktek rentenir marak di Desa Sukarahayu, kerap menjadikan hubungan keharmonisan rumah tangga dan keluarga seseorang menjadi gaduh.
“Seperti baru-baru ini yang dialami oleh salah seorang ibu rumah tangga warga Kampung Baru RT.01 RW. 04, yang terjerat hutang sama rentenir. Padahal hutangnya ga seberapa, tapi harus mengembalikan hingga jutaan rupiah,” ungkapnya.
“Jadi agar praktek rentenir tidak semakin merajalela, kami berharap agar pemerintah desa bisa mencarikan solusi, misalnya dengan memberikan pinjaman lunak kepada warga dengan bunga yang rendah untuk membangun perekonomian warga,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Ketua RT01 RW04, Dudung saat dimintai komentarnya terkait ada warganya yang terjerat praktek rentenir mengatakan, bahwa semua itu kembali kepada sikap warga itu sendiri.
“Dalam hal ini kita ga bisa menyalahkan salah satu pihak. Semua kembali kewarga sendiri. Kalau si warga ga meminjam, ya tentunya ga terjerat. Sementara si rentenir sendiri tidak memaksa seseorang harus meminjam,” ucapnya.
Oleh karena itu dirinya berharap kepada warga untuk pikir secara matang sebelum melakukan transaksi hutang piutang dengan rentenir.
“Kalau ga ada usaha yang mau dikembangkan, ya lebih baik ga usah pinjam atau bertransaksi dengan rentenir, karena nanti yang pusing kan warga itu sendiri,” pungkasnya. (jae)