#
Hukum  

Soal Kasus TKD, BPD Satriajaya Dinilai Kurang Tanggap

KABUPATEN BEKASI – Masyarakat Desa Satriajaya yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) kembali mendatangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Rabu(20/9/2023).

Kedatangan FKMS yang diterima Sekretaris BPD Satriajaya dan beberapa orang anggota BPD, untuk mempertanyakan jawaban surat yang dikirim FKMS ke Ketua BPD Satriajaya dengan Nomor Surat : 01/IX/FKMS/2023 tanggal 11 september 2023 perihal Mohon Penjelasan.

Keterangan foto :
FKMS tengah beraudensi dengan BPD Satriajaya.

Dimana dalam isi surat tersebut, yakni FKMS mempertanyakan soal TKD Lambangjaya, soal Musyawarah Desa (Musdes) dan soal adanya pegawai PT ALM yang melakukan pengukuran tanah di lokasi TKD Satriajaya.

BACA JUGA  Waspada..! Aksi Penipuan Lewat Medsos Kembali Marak Terjadi

Sekretaris BPD Satriajaya, Tata dalam pertemuan tersebut mengatakan, bahwa BPD tidak mengetahui semua point-point dari isi surat yang dilayangkan oleh FKMS.

“Bahwa soal TKD Lambangjaya dan adanya pengukuran yang diduga dilakukan oleh pegawai PT ALM di TKD Satriajaya, BPD tidak tahu sama sekali,” ucapnya.

Namun sebagai bentuk apresiasi, pihaknya akan melayangkan surat ke Pemerintah Desa Satriajaya untuk mempertanyakan soal isi surat yang dikirim FKMS.

BACA JUGA  Faktor Pertengkaran Dan Ekonomi Dominasi Angka Perceraian Di Purwakarta

“Tapi dalam waktu 2 atau 3 hari ini, kita akan melayangkan surat ke pemerintah desa. Suratnya sudah kita konsep,” katanya.

Sementara Ketua FKMS, Marsan Sanjaya mengaku kecewa dengan hasil jawaban yang diberikan oleh BPD Satriajaya.

Pasalnya, BPD yang berpungsi sebagai wakil masyarakat dinilai kurang memahami Tugas, Pokok dan Pungsi (Tupoksi).

“Semestinya BPD itu harus peka dan intens dalam masalahnya ini, tapi kenyataannya malah terkesan tidak banyak tahu. Benar-benar gak tau atau pura-pura gak tau,” kata Marsan.

BACA JUGA  Bikin Resah Warga, Muspika Tambun Utara Sidak Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik

Marsan menegaskan, akan mendorong masalah soal TKD Lambangjaya yang diduga telah terbit sertifikat atas nama beberapa orang, serta soal adanya rencana ruislagh TKD Satriajaya kekejaksaan dan penegak hukum lainnya jika tidak ada ketegasan dan keterangan yang jelas dari BPD dan pemerintah desa.

“Jangan sampai masalah ini menjadi Satriajaya Jilid II,” tegasnya. (rsl)