#
Hukum  

Viral..! Tiga Pengendara Sepeda Motor Nekat Terobos Pintu Perlintasan KA, Langsung Dikecam Netizen

CIMAHI,radarberingin.net – Undang-undang tentang perkareta apian, yakni salah satunya mendahulukan perjalanan Kareta Api (KA) demi keselamatan bersama, masih saja banyak yang dilanggar oleh masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh tiga orang pengendara sepeda motor yang nekat menerobos pintu perlintasan Kareta Api (KA) yang berada diwilayah Stasiun Cimindi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022).
Padahal, petugas jaga pintu perlintasan sudah mengingatkan, bahwa akan ada dua KA yang akan melintas.
Namun, tiga orang pengendara sepeda motor tersebut tetap nekat menerobos pintu perlintasan dan nyaris tertabrak KA Argo Parahyangan yang melaju cepat.
Sontak, aksi nekat ketiga pengendara sepeda motor tersebut, viral di media sosial dan mendapat beragam kecaman dari netizen. (MELAN)
BACA JUGA  Warga Yang Nekat Mudik Bakal Terancam Di Swab Antigen Dan Isolasi Mandiri