#
Hukum  

Konsumen Ancam Laporkan Toko Waralaba Ke YLKI

KABUPATEN BEKASI- Toko waralaba(Alfa mart,red) yang berada di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Tambun,Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, di duga telah merugikan konsumen dengan cara memanipulasi harga barang yang di jual, sehingga dikeluhkan konsumen.

Pasalnya, antara harga barang yang tertera di rak barang dengan harga yang tertulis di struk pembelian berbeda.

Menanggapi hal itu, Riska yang mengaku sebagai penanggung jawab toko waralaba saat di konfirmasi mengatakan, bahwa masalah tersebut sudah selesai.

“Pihak kami sudah meminta maaf kalau pihak konsumen merasa dirugikan, dan sudah diselesaikan di Kantor Polsek,” ucap Riska, saat di hubungi melalui Whats App miliknya, Jum’at(4/12/2020).

BACA JUGA  Petugas Penyekatan Arus Mudik Bekuk Seorang Yang Di Duga Pelaku Curanmor

Disinggung soal adanya langkah hukum yang akan dilakukan oleh konsumen yang merasa dirugikan tersebut, dirinya berkelit dan mengaku bahwa persoalan itu bukan kewenangannya untuk menjawab.

“Maaf pak, kewenangan ini bukan saya yang menjawab. Kemarin pihak kami juga sudah ke Polsek,” kelitnya.

Terpisah, Nasrullah Usman salah seorang konsumen yang mengaku telah dirugikan mengatakan, bahwa kejadian tersebut adalah yang kali kedua di alami olehnya.

BACA JUGA  Gagal Gasak Isi Mesin ATM, Seorang Pencuri Di Toko Waralaba Di Amankan Warga

“Ini bukan yang pertama saya alamin, tapi sudah yang kedua kalinya. Pertama saya diamkan, tapi kenapa sekarang diulangi lagi. Itu sama saja nipu konsumen,” ujar Nasrul.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya membeli salah satu produk yang dijual di toko waralaba tersebut, dimana harga produk yang tertera di rak dengan struk pembelian harganya jadi berbeda.

Namun, lanjut Nasrul, saat dirinya meminta penjelasan pihak Alfamart, bahwa itu merupakan kelalaian dan adanya kesalahan sistem.

“Kalau kesalahan sistem, kenapa kejadian seperti ini saya alami lagi di minimarket yang sama,” jelasnya.

BACA JUGA  Konsultasi Hukum Soal Pemberdayaan Pemuda, Katar Desa Sukaraya Sambangi LBH Karang Taruna

Oleh karena itu, dirinya akan melaporkan hal ini ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia(YLKI).

“Secara manusiawi saya sudah mema’afkan, tapi proses hukum harus tetap ditegakan. Saya akan lapor ke YLKI dengan membawa bukti yang ada, biar nggak ada lagi konsumen yang dirugikan,” tegasnya.

Dari rekaman video milik Nasrullah, bahwa penanggung jawab Alfamart(Riska,red), mengakui bahwa pihaknya telah melakukan kelalaian dan kesalahan sistem, sehingga merugikan konsumen.(red)