#
Hukum  

Petugas Penyekatan Arus Mudik Bekuk Seorang Yang Di Duga Pelaku Curanmor

BEKASI – Ditengah situasi penyekatan arus mudik yang dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI serta dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi. Polisi meringkus seorang yang diduga pelaku curanmor di pos penyekatan Kedung Waringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5/2021).

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto, mengatakan saat itu tersangka melintas di pos penyekatan Kedung Waringin dan petugas memeriksa tersangka tersebut.

BACA JUGA  Plt Kades Banyak Lupa, Pengacara PH Minta Konfrontir

“Saat akan diperiksa, tersangka melawan dan mengeluarkan senjata api. Langsung diamankan oleh anggota pospam,” ucap Kompol Yulianto.

Dari kartu identitas yang disita petugas, tersangka berinisial DS (27), beralamat di Cakung, Jakarta Timur. Akan tetapi, tersangka mengaku bahwa KTP miliknya tersebut palsu.

Polisi menyita 12 anak kunci T dari tangan tersangka, 1 senjata api rakitan jenis revolver, dan peluru penuh 5, serta peluru cadangan 3.

BACA JUGA  Ruang Laboratorium Komputer UPTD BLK Kabupaten Bekasi Di Bobol Kawanan Pencuri

“Kita juga menyita satu unit motor matik Honda Beat bernomor polisi B 4020 KOJ yang kita duga merupakan motor curian,” bebernya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka yang diduga pelaku curanmor tersebut, langsung di gelandang ke Mapolsek Kedung Waringin guna proses hukum selanjutnya. (RED)