BEKASI,radarberingin.net – Pengurus Karang Taruna Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia sambangi Kantor Karang Taruna Kabupaten Bekasi yang berada dibilangan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kamis (19/5/2022).
Kedatangan para pengurus Karang Taruna Desa Sukaraya tersebut, untuk melakukan konsultasi hukum dengan LBH Karang Taruna Kabupaten Bekasi.
Ketua LBH Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Denny Pramiyadi, S.H yang menerima langsung kedatangan para pengurus Karang Taruna Desa Sukaraya mengatakan, bahwa konsultasi hukum tersebut dilakukan menyusul soal adanya aktivitas pengembang perumahan (Developer) yang melakukan pembangunan rumah di lingkungan Dusun 1 Desa Sukaraya.
“Berdasarkan keterangan Ketua Karang Taruna Desa Sukaraya saudara Danang Susilo, bahwa diwilayah mereka ada pembangunan perumahan. Namun pihak developer tidak melibatkan atau memberdayakan tenaga kerja masyarakat setempat,” kata Denny Pramiyadi,S.H.
“Malah pihak developer menggunakan jasa tenaga kerjanya berasal dari luar daerah Desa Sukaraya,” sambungnya.
Selain itu lanjut Denny, menurut keterangan para pengurus Karang Taruna Desa Sukaraya, banyak perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Desa Sukaraya tidak merekrut tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Oleh karena itu, untuk menyikapi kondisi seperti ini, para pengurus Karang Taruna Desa Sukaraya meminta bantuan hukum kepada LBH Karang Taruna. Agar perusahaan-perusahaan yang ada di Desa Sukaraya dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat.
“Kita akan turun ke lapangan mendampingi pengurus Karang Taruna Desa Sukaraya untuk melakukan negoisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di lingkungan Desa Sukaraya, agar bersedia melibatkan pemuda-pemuda setempat,” ucapnya. (JAE/rls)