#
Hukum  

Datangi Kantor Camat, Perwakilan Warga Taman Alamanda Desak Developer Kembalikan Lahan Fasos Fasum

BEKASI – Perwakilan warga perumahan Taman Alamanda, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi datangi Kantor Camat Tambun Utara, Kamis (20/1/2022).

Kedatangan sejumlah perwakilan warga Taman Alamanda kali ini, untuk menyampaikan keluhan mereka soal keberadaan sejumlah Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), yang saat ini keberadaannya telah beralih fungsi.

“Dalam pertemuan tadi kami menyampaikan, yang mana intinya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menjadi haknya warga sampai saat ini tidak didapatkan oleh warga, atau tidak disediakan oleh pihak developer (pengembang), bahkan lahan Fasos fasum tersebut telah beralih fungsi,” kata Jefferson Hutagalung, S.H, M.H, salah seorang perwakilan warga yang juga praktisi hukum.

BACA JUGA  Polsek Cibarusah Jaring Manusia Silver Dalam Operasi Yustisi Gabungan PPKM Darurat

Jefferson menyebut, bahwa kondisi pemandangan atau infrastruktur yang ada di perumahan Taman Alamanda saat ini, jika dilihat terkesan setengah mati setengah hidup. Bahkan terkesan kumuh dengan banyaknya bangunan yang diduga tidak berizin.

“Kami saja berupaya membuat blok-blok tempat tinggal kami seindah mungkin, agar indah dipandang. Sementara keindahan atau kondisi pemandangan perumahan yang masih tanggung jawab depelover tidak dibuat indah,” jelasnya.

Lebih jauh Jefferson mengungkapkan, bahwa berbicara soal ketersediaan Fasos Fasum merupakan kewajiban pihak developer. Pasalnya dalam ketentuan yang ada, 100 persen dari area lahan perumahan 40 persennya diperuntukan sebagai Fasos fasum.

BACA JUGA  Janji Mau Nikahi Sang Ibu, Calon Anak Tiri Di Bawa Kabur

“Jangan dibuat main-main itu, ada pidananya itu. Sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2017,” tegasnya.

Untuk itu, Jefferson meminta agar lahan yang saat ini keberadaannya banyak yang telah beralih fungsi, harus dikembalikan seperti sediakala sebagai Fasos fasum dan menyerahkan kepemerintah daerah.

“Salah satu kendala tidak tersentuhnya perbaikan infrastruktur diperumahan oleh pemerintah daerah, karena belum diserahkannya lahan Fasos fasum tersebut,” pungkasnya.

Sementara Camat Tambun Utara, H Najmuddin,S.Ag, M.Ling saat ditemui usai menerima kunjungan perwakilan warga Taman Alamanda yang mengeluhkan soal dugaan adanya alih fungsi lahan mengatakan, bahwa dirinya menyarankan agar pihak developer menyerahkan lahan Fasos fasum tersebut kepemerintah daerah.

BACA JUGA  Seorang Oknum Pegawai PDAM TB Di Duga Jual Air Kepelanggan Secara Ilegal

“Ya kita menyarankan agar dikembalikan sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara kita, dan persoalan ini agar diselesaikan terlebih dahulu dengan jalur musyawarah antar para pihak,” ucap Najmuddin.

Terpisah, Sudung Simanjuntak salah seorang perwakilan PT Bekasi Asri Pemula (BAP) pengembang dari perumahan Taman Alamanda, saat dimintai tanggapannya soal keluhan warga yang menginginkan lahan Fasos fasum dikembalikan sesuai fungsinya tidak banyak berkomentar.

“Nanti aja ya dipertemuan kedua, saya juga baru tahu ini,” ujarnya singkat. (RED)