#
Hukum  

Ada Mafia Bansos Di Kemensos

USAI di peringatinya Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) pada 20 Desember 2020, bersambung ke Hari Sosial pada 22 Desember 2020. Ternyata bukan cuma Hari Ibu saja, akan tetapi berbarengan dengan hari KOWAD (Korps Wanita Angkatan Darat).

Semua momen tersebut sangat penting, terlebih disaat wabah pandemik global yang belum mereda, berdampak pada situasi ekonomi, sosial dan multidimensi.

Banyak rakyat berharap, disituasi pandemi yang membutuhkan rasa empati sosial, peduli dan penyelematan kehidupan warga yang makin terasa susah.

Spirit HKSN disusul dengan Hari Sosial, menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintah untuk memulihkan kepercayaan rakyat.

Sekaligus membuktikan bahwa, Kementerian Sosial RI yang menjadi pusaran kebijakan pro rakyat masih belum karam, selepas KPK menangkap Menteri Sosial bersama para pejabat terkait yang kasusnya masih terus berjalan.

Beredar kabar tak sedap, ada kepentingan besar yang maha besar, sekaligus konspirasi mafia Bansos. Salah satu program yang beredar di lingkungan program Bansos Kemensos RI adalah program yang akan digelar Mensos RI bersama Dewan Masjid Indonesia Pusat, pada 22 Desember 2020, dalam acara “Launching Program Kepedulian Kemanusiaan dan Doa Bersama DMI di Era New Normal Pandemi Covid19” bertempat di Kantor Pusat DMI.

BACA JUGA  Warga Yang Nekat Mudik Bakal Terancam Di Swab Antigen Dan Isolasi Mandiri

Tentu saja progam tersebut sangat disambut baik oleh warga masyarakat, khususnya yang terdampak semakin miskin dan susah untuk mendapatkan bahan pokok.

Dari proposal yang beredar, program Bantuan Sembako DMI Pusat itu, akan mengutamakan penyaluran di wilayah Jabodetabek, Subang, Purwakarta, Sukabumi, Serang, Lebak dan Pandeglang.

Tak tanggung-tanggung, program kerjasama Menteri Sosial dan DMI tersebut direncanakan menelan anggaran hampir mencapai 131 Miliar dalam bentuk bantuan Sembako dan Perlengkapan Medis yang sedianya digelontorkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos RI, terkhusus Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial RI.

Acara yang diketuai oleh Direktur Program DMI, Munawar Fuad Noeh, di bawah kepanitiaan yang ditentukan oleh PP DMI. Khusus bantuan paket Sembako bernilai hampir 90 Miliar.

BACA JUGA  Gugatan SK Bupati Bekasi Soal Penugasan Kembali Dirut PDAM Tidak Diterima Majelis Hakim PTUN Bandung

Sisanya diberikan dalam bentuk bantuan medis berupa masker, hand sanitizer hingga penyemprotan dan alat semprot.

Secara simbolik, dan kegiatan tersebut akan dimulai  bertepatan dengan Hari Sosial pada 22 Desember 2020.

Namun, kabar yang beredar dalam sepekan terakhir belakangan inj, kemudian dibantah oleh pengurus DMI. Ternyata, lembaran surat sakti yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP DMI, HM Jusuf Kalla, dan juga Panitia Pelaksana, Munawar Fuad, selaku Direktur Program DMI itu palsu dan dipalsukan oleh oknum tertentu.

Anehnya semua dokumen tersebut sudah sampai langsung ke petinggi di lingkungan Kemensos RI untuk meminta proses pencairan. Setelah terungkap beberapa hari lalu, PP DMI langsung mengklarifikasi terkait adanya pemalsuan Surat dan Proposal lengkap tersebut.

Secara resmi Sekjend PP DMI, Imam Addaruqutni, melayangkan surat sanggahan atau pelurusan, bahwa PP DMI tidak pernah membuat kepanitiaan ataupun berkirim surat maupun proposal yang beredar ke tangan petinggi kementerian  yang sedang dilanda ujian ambruknya kepercayaan rakyat di tengah pandemi.

BACA JUGA  Pelaku Pembuang Sampah Ke Kalimalang Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polisi

Semua dokumen itu memang terlihat asli, bagi yang tidak paham,pasti mengira benar. Sejatinya, surat dan proposal, termasuk pengajuan angka-angka tersebut tidaklah benar alias palsu. Bahkan tanda tangan panitia pun dipalsukan, termasuk Ketua Umum DMI.

Untuk mengusut tuntas adanya modus untuk membobol pusat kebijakan tata kelola sembako tersebut di Kemensos RI, proses hukumnya tengah berjalan.

Bahkan, hal itu sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian, untuk di usut tuntas dan dibongkar jika ada semacam dugaan praktek mafia Bansos.

Aparat hukum harus cepat dan  tanggap, tegas dan tuntas membongkar segala bentuk dan praktek mafia sembako dari oknum pemerintahan yang berkongsi dengan pihak manapun. (adv)

Penulis: DR. Munawar Fuad

Editor : Jaelani Arifin