#
Hukum  

Empat Anggota Polsek Cibarusah Di Ganjar Penghargaan Oleh Kapolsek

BEKASI – Berkat prestasinya dalam menjalankan tugas, empat orang anggota personil Polsek Cibarusah, Kabupaten Bekasi langsung diganjar penghargaan oleh Kapolsek Cibarusah dihadapan para anggota Polsek Cibarusah yang lainnya.

Pemberian penghargaan kepada keempat orang anggota Polsek Cibarusah tersebut, dilakukan disela-sela acara apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Cibarusah, Senin (30/8/2021).

Kapolsek Cibarusah,AKP Josman Harianja,SH mengatakan, pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada Kanit Reskrim, IPDA Fifin Efi Hermawan, AIPDA Sarman Sariyanto, AIPDA Bayu Indradi dan Bripka Kurniawan.

BACA JUGA  Diduga Ada Gratifikasi Dan Korupsi, FKMS Bakal Gelar Aksi Di KPK

“Pemberian penghargaan ini karena mereka berhasil dalam menjalankan tugasnya dengan baik, dalam mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Kawasan GIIC, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu pada beberapa pekan yang lalu,” ucap AKP Josman Harianja,S.H.

Ia menjelaskan, pada hari Rabu,18 Agustus 2021 sekira pukul 03.30 WIB, seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di Kawasan GIIC dihadang oleh tersangka berinisial Y dan DK, Cs.

Kemudian, para pelaku mengalungkan sebilah celurit ke leher korban, sehingga korban tidak berdaya dan para pelaku berhasil merampas dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

BACA JUGA  Tegakkan Peraturan Di Masa PPKM Darurat, Polsek Dan Koramil 09 Cibarusah Gencar Lakukan Operasi Yustisi Dan Jam Malam

“Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Cibarusah,” jelasnya.

“Korban menderita kerugian berupa sebuah sepeda motor jenis Honda warna putih tahun 2018 dengan Nomor Polisi B 4959 FRO atas nama AMI Binti OMAD. Warga Kampung Waru Doyong, RT003/001, Desa Sukabungah, Kecamatan Bojong mangu,” sambungnya.

Usai menerima laporan, petugas piket Buser Reskrim Polsek Cibarusah, langsung bergerak cepat dan melakukan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

BACA JUGA  Secara Aklamasi, Haryanto Terpilih Menjadi Ketua Komda LP-KPK Jawa Barat

Berkat keterangan dari saksi saksi, kemudian anggota Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Fifin Edi Hermawan, berhasil menangkap para pelaku dan menyita barang bukti.

“Kemudian penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan para pelaku selama ini berupa 4 unit sepeda yang saat ini diamankan di Polsek Cibarusah guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (JAE)