KABUPATEN BEKASI- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kepala desa terhadap warganya yang bernama Roin Bin Saman warga Kampung Pulo Dadap,RT.005 RW.003 Desa Srimahi terus menui kecaman.
Kecaman tersebut tidak hanya datang dari warga Desa Srimahi,Kecamatan Tambun Utara saja, melainkan hampir semua masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi dan menjadi buah bibir masyarakat. Sehingga menarik perhatian para kepala desa di Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia(Apdesi) Kabupaten Bekasi, Jaut Sarjawinata menyayangkan soal adanya kejadian tersebut.
“Sebagai sesama kepala desa, saya sangat prihatin dan menyayangkan adanya insiden seperti itu,” ucap Jaut,Jum’at(13/11/2020) saat dihubungin melalui telepon selularnya.
Jaut yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tambun,Kecamatan Tambun Selatan menilai, apa yang terjadi antara Kades Srimahi dengan warganya itu adalah persoalan internal keluarga.
“Saat saya bersilaturahmi ketempat beliau(Kades Srimahi,red), bahwa persoalan ini hanya kesalah fahaman. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan, karena ini persoalan keluarga. Bagaimanapun kepala desa dengan warganya itu adalah keluarga besar,” jelasnya.
Disinggung soal apakah ada bantuan hukum yang akan diberikan oleh Apdesi dalam menyelesaikan masalah tersebut, Jaut menegaskan bahwa pihaknya akan siap sedia jika memang dibutuhkan.
“Di Apdesi memang ada LBH nya, tapi sejauh ini belum ada kearah sana. Makanya, kita berharap agar persoalan ini cukup diselesaikan secara mediasi dan kekeluargaan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, bahwa Kepala Desa Srimahi,Sudarto Abdullah dilaporkan oleh warganya ke Polres Metro Bekasi karena telah melakukan penganiayaan,sehingga korban mengalami luka dibagian wajah.(jae)