KAB.BEKASI – Meskipun ada penolakan dari warga soal ruislagh Tanah Kas Desa (TKD) Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara pada rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Satriajaya pada Kamis, 9/2/2023 yang lalu.
Namun selidik punya selidik, diduga permohonan ruislagh TKD Satriajaya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Pemerintah Propinsi Jawa Barat hingga ke Menteri Dalam Negeri masih tetap berlanjut.
Warga yang menolak soal adanya ruislagh TKD, mengaku sampai kapanpun tetap menolak ruislagh yang akan dilakukan oleh Pemdes Satriajaya.
“Kami sebagai masyarakat sampai kapanpun tetap menolak keras soal ruislagh TKD,” ucap Marsan Sanjaya, salah seorang tokoh masyarakat Desa Satriajaya saat dihubungi radarberingin.net, Senin (3/4/2023).
Marsan menjelaskan, bahwa TKD Satriajaya merupakan satu-satunya aset desa yang keberadaan fisiknya ada diwilayah desa itu sendiri. Berbeda dengan desa-desa lainnya yang memiliki TKD tapi keberadaannya diluar wilayah desa itu sendiri.
“Seharusnya, aset yang ada(TKD,red) itu dirawat, dijaga dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan warga, bukan malah sebaliknya diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Jika Pemdes Satriajaya tetap kukuh pada pendiriannya untuk me-ruislagh TKD tersebut, dirinya bersama warga yang lainnya akan melakukan aksi demo.
“Kalau masih dilanjutkan, ya kita demo!,” tegasnya.
Senada dengan Banin Muhajir warga Desa Satriajaya lainnya mengatakan, bahwa dirinya sampai kapanpun tetap menolak soal ruislagh TKD Satriajaya.
“Penolakan warga soal ruislagh, bukan persoalan suka tidak suka sama kepala desa, akan tetapi hal ini berbicara untuk menyelamatkan aset desa yang ada,” ujarnya.
Sejauh ini, penolakan rencana ruislagh tersebut terus digaungkan oleh warga. Bahkan, tidak sedikit warga yang menolak rencana ruislagh TKD tersebut dengan cara memberikan tanda tangan penolakan. (RED)