#
Hukum  

Tolak Ruislagh TKD FKMS Bakal Gelar Demo Di Kejaksaan

KAB.BEKASI – Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) kembali akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) damai terkait soal penolakan ruislag atau tukar guling tanah negara berupa Tanah Kas Desa (TKD) Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara.

Aksi kali ini akan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang dan Kantor Bupati Bekasi. Bahkan aksi itu juga akan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di Kemenkopolhukam.

BACA JUGA  Kesucian Ramadhan Di Kotori Aksi Tawuran, Belasan ABG Di Amankan

“Kita akan melakukan aksi lagi, dan aksi ini akan kita lakukan di kejaksaan dan kantor Bupati Bekasi,” kata Ketua FKMS, Marsan Sanjaya, Rabu (11/10/2023).

Dikatakannya, aksi damai yang akan dilakukan FKMS itu tetap menuntut agar rencana ruislagh yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Satriajaya ditolak oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi.

BACA JUGA  Remaja 16 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Cara Terjun Dari Lantai 12

“Kita juga meminta agar kejaksaan segera turun ke Desa Satriajaya untuk mengusut tuntas adanya dugaan ruislag TKD yang dilakukan tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga meminta agar kejaksaan menangkap dan memeriksa para oknum mafia tanah yang ikut terlibat dalam proses ruislagh TKD.

“Kita juga meminta para mafia tanah TKD ditangkap dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku dinegara kita,” harapnya. (rls)

BACA JUGA  Panjat Pagar Rumah, Diduga Seorang Pencuri Terekam CCTV Dalam Menjalankan Aksinya