KAB.BEKASI – Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) kembali akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) damai terkait soal penolakan ruislag atau tukar guling tanah negara berupa Tanah Kas Desa (TKD) Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara.
Aksi kali ini akan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang dan Kantor Bupati Bekasi. Bahkan aksi itu juga akan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di Kemenkopolhukam.
“Kita akan melakukan aksi lagi, dan aksi ini akan kita lakukan di kejaksaan dan kantor Bupati Bekasi,” kata Ketua FKMS, Marsan Sanjaya, Rabu (11/10/2023).
Dikatakannya, aksi damai yang akan dilakukan FKMS itu tetap menuntut agar rencana ruislagh yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Satriajaya ditolak oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi.
“Kita juga meminta agar kejaksaan segera turun ke Desa Satriajaya untuk mengusut tuntas adanya dugaan ruislag TKD yang dilakukan tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga meminta agar kejaksaan menangkap dan memeriksa para oknum mafia tanah yang ikut terlibat dalam proses ruislagh TKD.
“Kita juga meminta para mafia tanah TKD ditangkap dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku dinegara kita,” harapnya. (rls)