KAB.BEKASI – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Agregat) meminta kejaksaan negeri (Kejari) Cikarang untuk menyelidiki dugaan soal adanya mark up anggaran diproyek renovasi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) PDAM KCP Tambun Utara.
“Kami meminta Kejari untuk menyelidiki proyek renovasi IPA PDAM di KCP Tambun Utara,” ucap Koordinator Agregat, Jaelani Arifin, Kamis (7/9/2023).
“Masalahnya kita menduga diproyek renovasi itu ada permainan anggaran atau adanya mark up anggaran,” sambungnya.
Menurut Jaelani, bukan tanpa alasan dirinya meminta kejari untuk meyelidiki proyek yang dikerjakan pihak ke-3 tersebut, pasalnya proyek itu terkesan tidak transparan.
“Semestinya setiap pekerjaan yang dananya bersumber dari uang rakyat, harus dipasang papan bestek/papan RAB, berapapun anggaran yang dikucurkan. Tapi fakta dilapangan tidak kita temukan,” tuturnya.
Ia juga meminta kejari tidak hanya menyelidiki proyek renovasi IPA PDAM yang ada di KCP Tambun Utara saja, melainkan proyek renovasi IPA Cabang PDAM Pondok Ungu juga harus diselidiki.
“Kita juga minta agar anggaran/RAB renovasi IPA PDAM Pondok Ungu tahun 2022 harus di selidiki,” tandasnya.(rls)