KAB.BEKASI – Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara datangi kantor BPD Satriajaya, Selasa (25/7/2023).
Kedatangan para tokoh masyarakat dan pemuda Satriajaya kekantor BPD, tak lain buntut dari rasa kesal atas tindakan PT Arya Lingga Manik yang telah mematok lahan TKD Satriajaya pada Senin (24/7/2023) kemarin.
“Kedatangan kita meminta BPD agar mengambil sikap tegas terhadap PT Arya Lingga Manik yang sudah berani melakukan pematokan diatas lahan TKD Satriajaya,” kata Marsan Sanjaya, salah seorang tokoh masyarakat Desa Satriajaya.
“Kami juga meminta agar BPD segera mendesak kepala desa untuk mencabut patok yang dipasang oleh PT Arya Lingga Manik,” sambungnya.
Marsan yang juga merupakan anggota LSM Tipikor menjelaskan, bahwa dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Satriajaya beberapa bulan yang lalu, sudah cukup jelas bahwa masyarakat menolak keras adanya ruislagh TKD.
“Dalam musdes sudah sangat jelas, kalau masyarakat menolak adanya ruislagh. Tapi kenapa sekarang pihak PT Arya Lingga Manik berani mematok lahan TKD,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, agar BPD dan Pemerintah Desa Satriajaya harus segera bertindak tegas untuk mencabut patok yang dipasang dilahan TKD yang dilakukan oleh PT Arya Lingga Manik
“Kalau BPD dan kepala desa gak bertindak tegas, maka masyarakat yang akan bertindak,” tegasnya. (RED)