BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi gelar Musawarah Desa (Musdes) tentang Ruislagh Tanah Kas Desa (TKD), Kamis (9/2/2023).
Namun, tidak sedikit warga Desa Satriajaya yang menolak rencana penjualan TKD dengan modus ruislagh. Pasalnya, menurut para warga, bahwa TKD adalah milik negara yang diamanahkan untuk kemaslahatan warga desa.
“TKD itu bukan milik oknum pejabat dan aparat Pemerintah Desa Satriajaya. TKD harusnya dikelola bersama masyarakat untuk memajukan perekonomian masyarakat desa,” kata salah seorang warga Desa Satriajaya yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Menurutnya, TKD itu harus dimiliki dan dijaga dengan baik, bukan malah sebaliknya yakni diperjualbelikan.
“Kalau TKD dijual, maka nggak ada manfaatnya buat warga, yang ada malah dugaan korupsi yang terjadi,” jelasnya.
Jika Pemerintah Desa Satriajaya tetap memaksakan kehendak ingin meruislagh TKD tersebut, warga mengancam akan melaporkan hal itu kepihak yang berwajib.
“Intinya, jika TKD tetap di ruislagh, kami sebagai warga akan melaporkan kepihak yang berwajib. Bahkan akan kami laporkan ke Presiden Jokowi,” ancamnya.
Terpisah, anggota BPD Satriajaya, Tata saat dimintai komentarnya terkait soal adanya penolakan warga tentang rencana ruislagh TKD Satriajaya mengatakan, bahwa musdes tersebut baru sebatas pembahasan pengamanan aset saja.
“Baru sebatas pengamanan aset aja, kalau pun sikap BPD sendiri, BPD itu kan tugasnya menampung aspirasi masyarakat, jadi tidak punya kewenangan untuk menolak atau mensetujui adanya ruislagh,” ucapnya. (JAE)