#
Hukum  

Satu Orang Mengalami Luka-Luka, Dan Satu Unit Sepeda Motor Diamankan Petugas

KAB. BEKASI – Kesucian bulan Ramadhan kembali dinodai dengan aksi tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok remaja.

 

Aksi tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok remaja tersebut terjadi di Jalan Raya Rawa Kalong, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,  tepatnya depan gerbang Perumahan Alamanda Regency, Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Melihat adanya aksi tawuran, warga yang berada disekitar lokasi kejadian langsung membubarkan para pelaku tawuran.
Salah seorang remaja mengalami luka-luka saat melakukan tawuran.
Dalam tawuran tersebut, kedapatan seorang remaja menjadi korban, dengan sejumlah luka ditubuh serta wajah.
Tidak selang berapa lama, petugas gabungan dari unsur Muspika Kecamatan Tambun Utara datang kelokasi dan langsung melakukan penyisiran serta mengejar para remaja yang disinyalir hendak melakukan tawuran.
Alhasil, petugas dari unsur Muspika Tambun Utara berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor jenis matic yang ditinggalkan pemiliknya yang diduga hendak melakukan tawuran. (RED)
BACA JUGA  Kapolrestro Bekasi Tegaskan, Bahwa Video Tawuran Geng Motor Yang Beredar Di Masyarakat Adalah Hoaks