#

Dinilai Tak Becus Urus Bekasi, Dani Ramdan Diminta Mundur Dan Disuruh Main Lato-Lato

BEKASI – Ratusan massa ormas yang tergabung dalam Laskar Merah Putih (LMP) dan Brigez menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (10/1/2023).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan LMP dan Brigez itu, menuntut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mundur dari jabatannya sebagai Pj Bupati Bekasi karena dinilai tidak becus dalam memimpin dan membenahi Kabupaten Bekasi.

Pantauan radarberingin.net, massa aksi membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Pj Bupati Dr. H. Dani Ramdan Kalo Cape Mah Ude Gee Berhenti, Pj Bupati Ngak Becus Mimpin Kab. Bekasi Mundur, Kami Sudah Kenyang Janji-janji Bohong Saatnya Bupati Untuk Mundur, Dari Pada Ngak Becus Ngurus Kab. Bekasi Lebih Baik Main Lato-Lato”.

Ketua DPW Brigez, Ozoz dalam orasinya mengatakan, bahwa Dani Ramdan dinilai gagal dalam kinerjanya memimpin dan menjadikan Kabupaten Bekasi lebih BERANI seperti yang selalu di gembar-gemborkan dalam setiap kegiatan dan ceremonial yang dilakukannya.

BACA JUGA  Kades Satriajaya Bilang Yang Menolak Ruislagh TKD Itu Orang Delit

“Bisa dilihat dari polemik yang multisektoral dalam tatanan masyarakat, seperti penanganan pengangguran yang tak kunjung selesai. Padahal Kabupaten Bekasi selalu gegap gempita menyebut daerahnya sebagai kawasan industri terbesar se-AsiaTenggara juga dalam pengentasan kemiskinan, tampaknya Pemkab Bekasi seolah tutup mata,” kata Ozoz dalam orasinya.

“Dalam koridor pembangunan pun masih terasa minim bagaimana realitas infrastruktur yang ada,” ucapnya.

Sementara Ketua LMP Kabupaten Bekasi, Eko Tryanto menyampaikan, bahwa Pemkab Bekasi kurang maksimal dalam pekerjaan dan pengoptimalan penyerapan anggaran dan belanja daerah (APBD) yang hanya mencapai 67,15%.

“Ini menunjukkan tidak efektifnya birokrat Kabupaten Bekasi dalam bekerja,” katanya.

Ia juga menyinggung terkait adanya desas-desus rotasi-mutasi jabatan dalam tataran birokrat.

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu Ke-94, Pemdes Setia Mekar Gelar Jalan Sehat

“Laskar Merah Putih bersama Brigez DPW Kabupaten Bekasi mendesak agar adanya pertimbangan panitia seleksi (pansel) supaya lebih selektif dalam melakukan penilaian calon penjabat dinas dan harus melakukan keterbukaan atas mekanisme dan penilaian dalam seleksi tersebut,” tegasnya.

Oleh karena itu, Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi dan Brigez DPW Kabupaten Bekasi mendesak DPRD agar memanggil panitia seleksi (pansel) untuk mendorong keterbukaan informasi publik dalam seleksi calon penjabat dinas.

Berikut tuntutan Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi bersama Brigez DPW Kabupaten Bekasi:

1. Mendesak DPRD Kabupaten Bekasi agar menyampaikan aspirasi kami secara tertulis ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta dan Gubernur Jawa Barat di Bandung, terkait dugaan pelanggaran Disiplin ASN yang dilakukan oleh Dr. Dani Ramdan, MT selaku Penjabat Bupati Bekasi yaitu meminta sesuatu dan/atau memberikan janji dan/atau melakukan tindakan untuk menguntungkan kepentingan pribadi/orang lain yang berhubungan jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi, sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya oleh elemen masyarakat lainnya kepada Menteri Dalam Negeri sehingga beredar Surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/8367/OTDA tentang klarifikasi laporan pelanggaran disiplin Dr.Dani Ramdan, MT, (penjabat Bupati Bekasi) tertangal 21 Nopember 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA  Wow!!! Jalan Menuju Kantor Bupati Bekasi Di Biarkan Rusak

2. Mendesak Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Bekasi segera memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

3. Mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil panitia seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kinerja ASN.

5. Mendesak pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan seluruh problematika yang sangat kompleks.(JAE)