KAB.BEKASI – Banyaknya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berupa eks Tanah Kas Desa (TKD) yang berada dibeberapa wilayah Kabupaten Bekasi, membuat Pemkot Bekasi mulai melakukan pendataan dan pengamanan.
Seperti halnya belum lama ini, Pemkot Bekasi telah mengamankan Eks TKD Jatiasih yang berada di Kampung Singkil, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan seluas lebih kurang 4 hektar dengan cara melakukan pemasangan papan plang.
Kali ini, Pemkot Bekasi kembali mengamankan lahan yang diduga eks TKD Pedurenan yang berada di Kampung Pulo Puter, RT 02 dan 04, RW01, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara seluas lebih kurang 3,2 hektar.
Pasalnya, dilahan seluas lebih kurang 3,2 hektare itu baru-baru ini berdiri 2(dua) papan plang di 2 (dua) titik berbeda yang bertuliskan “TANAH INI MILIK NEGARA ASET KOTA BEKASI EKS TKD PEDURENAN’.
Mengenai soal kebenarannya, Kepala Sub Bidang Pengamanan Penghapusan Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Topik Aji Mulya saat dikonfirmasi melalui whats app, Kamis (7/12/2023) membenarkan soal TKD tersebut.
Pantauan dilokasi, dilahan eks TKD Pedurenan itu saat ini telah beralih fungsi dengan banyaknya berdiri bangunan permanen dan semi permanen serta menjadi workshop atau gudang alat-alat berat. (red)