#

Alih-Alih Mendapat Dukungan, Rencana Normalisasi Kali Malah Dicurigai Warga

Kab.Bekasi – Untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi di Kampung Kebon Singkong, RW 01, Pemerintah Desa (Pemdes) Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara berencana akan melakukan normalisasi kali.

Alih-alih akan mendapat dukungan dari warga, rencana normalisasi kali tersebut malah menimbulkan kecurigaan sebagian warga.

Pasalnya, rencana normalisasi aliran sungai yang ada diwilayah Kampung Kebon Singkong itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Satriajaya mengajukannya bukan kepemerintah daerah,melain kepihak swasta atau pihak developer (pengembang perumahan,red), yakni ke PT Arya Lingga Manik.

“Saya jadi curiga, kenapa bukan ke Pemda Kabupaten Bekasi, tapi malah minta bantuan kesalah satu developer yang ada di Satriajaya,” kata tokoh pemuda Kampung Kebon Singkong, Rahmat Rahong, Rabu (31/1/2024).

BACA JUGA  LSM KOMPI Kecam Sikap Lurah Bekasi Jaya Yang Melakukan Pengusiran Terhadap Wartawan

Menurutnya, jika memang Pemdes Satriajaya menginginkan adanya normalisasi aliran sungai, semestinya hal itu bisa didorong melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).

Dirinya menduga, bahwa rencana normalisasi aliran sungai tersebut, hanya sebatas pengalihan belaka saja.

Tujuan utamanya menurut Rahmat, adalah untuk membuka akses jalan bagi developer yang akan berencana membangun perumahan dilokasi Tanah Kas Desa (TKD) yang ada di Blok 3, yang saat ini tengah dikritisi dan diawasi oleh warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya(FKMS) dan para penegak hukum.

BACA JUGA  Kades Kalijaya Bantah Keluarkan Izin Domisili Untuk Bank Sampah

“Dalihnya sih mau normalisasi, tapi saya yakin tujuan utamanya mau bikin akses jalan,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Desa Satriajaya, N. Jamaludin saat dikonfirmasi membenarkan soal adanya rencana normalisasi aliran sungai.

“Iya, karena pak lurah juga sudah sosialisasi ke warga. Namun saya sendiri tidak ikut hadir dalam sosialisasi tersebut yang pak lurah kepada warga Kampung Kebon Singkong, RT003 RW001 pada tanggal 19 Januari 2024 kemarin,” kata N. Jamaludin melalui whatsapp.

Disinggung soal rumor warga yang curiga terhadap rencana normalisasi yang diduga hanya akal-akalan untuk membuka akses jalan bagi developer untuk membangun perumahan, dirinya mengaku sudah mendengar hal itu.

BACA JUGA  Ahmad Taufik, Garda Sakti Sekata Merupakan Kebangkitan Menuju Karang Taruna Profesional Dan Mandiri

“Ya sekarang kita kembalikan lagi kewarga, setuju atau tidak dengan adanya rencana itu (normalisasi, red),” tandasnya.

Sementara, Camat Tambun Utara, H. Najmudin, M. Ling saat dikonfirmasi melalui whats app terkait soal adanya rencana normalisasi kali, dirinya mengaku belum mendapat tebusan sama sekali.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan sama sekali, baik lisan maupun tertulis. Coba tanya kepemerintah desa dan BPD nya. Soalnya kaga ada surat yang sampai ke kita juga,” katanya. (red)