KABUPATEN BEKASI- Jalan perbatasan Desa Sukabungah dengan Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu hingga saat ini belum juga mendapat perbaikan dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bekasi.
Padahal, jalan tersebut merupakan salah satu akses jalan utama yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai jalur perekonomian. Selain itu juga sebagai akses jalan terdekat menuju Kantor Bupati Bekasi dan jalan penghubung ke Kabupaten Bogor dan Karawang.
Sekretaris Desa(Sekdes) Sukabungah, Didin Hasanudin membenarkan, jalan tersebut yang berada di RT 07 RW 03, Desa Sukabungah sudah cukup lama rusak, namun Pemkab Bekasi belum juga memperbaikinya.
“Sudah banyak warga dan pengguna jalan yang mengeluhkan soal kerusakan jalan itu, karena sangat membahayakan pengguna jalan, apa lagi disaat musim hujan seperti sekarang ini,” ucap Didin,Selasa(24/11/2020).
Sebagai aparatur desa, dirinya mengaku merasa malu melihat kondisi jalan utama didaerahnya sudah banyak yang rusak dan banyaknya aduan dari warga.
“Saat ini yang hanya bisa kami lakukan baru sebatas pengurugan dengan puing, untuk menambal jalan rusak itu,” ungkapnya.
Untuk menghindari kecelakaan dan memperlancar kembali jalur perekonomian warga, dirinya berharap agar Pemkab Bekasi segera melakukan perbaikan jalan tersebut.(Kos)