KAB.BEKASI – Kepala Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Asta Rajan angkat bicara soal adanya penolakan ruislagh Tanah Kas desa (TKD) Desa Satriajaya.
Menurut Asta Rajan, bahwa ruislagh yang akan dilakukan oleh Pemdes Satriajaya itu sudah ditempuh sesuai prosedur dan peraturan yang benar.
“Saya sudah banyak belajar dari para kepala desa lainnya soal proses tata cara ruislgh TKD itu seperti apa. Selain itu, persoalan ruislagh bukan hanya Desa Satriajaya aja yang melakukan hal seperti ini, desa-desa lainnya pun sudah melakukannya,” kata Asta Rajan melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (4/4/2023).
“Kalaupun ada yang menolak, itu mah orang yang delit, sirik, ada orang pura-pura ga paham, Tapi padahal tau aturan,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa warga Desa Satriajaya dalam rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan pada Kamis(9/2/2023) yang lalu menolak keras soa rencana Pemdes Satriajaya untuk me-ruislagh TKD.
Alasan warga menolak rencana ruislagh tersebut, yakni tidak ingin aset desa diperjualbelikan. Warga berharap TKD yang ada dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kemakmuran warga. (RED)