#

Musrembangdes Lambangsari Sepi Peserta, Ada Apa?

BEKASI – Tingkat kehadiran peserta Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) Desa Lambangsari yang diadakan di Aula Desa Lambangsari, Rabu(4/1/2023) tidak mencapai 50 persen.

Pantauan dilokasi, kegiatan Musrembangdes hanya dihadiri perwakilan dari Kecamatan Tambun Selatan, aparatur desa dan beberapa orang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang ikut hadir.

Usut punya usut, minimnya peserta yang ikut hadir dalam kegiatan Musrembangdes tersebut, LKD Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan lebih memilih mensupport kepala desa non aktif yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Bandung dari pada ikut kegiatan Musrembangdes.

BACA JUGA  Kali Prisdo Bekasi Tercemar Limbah Industri, Geram Desak Walikota Copot Jabatan Kepala DLH

Dari informasi yang dihimpun, ketidakhadiran LKD yang terdiri dari RT, RW, BKM, LPM , PKK, Posyandu, Karang Taruna serta LKD lainnya se Lambangsari dalam kegiatan Musrembangdes tersebut, sebagai bentuk penolakan terhadap pengisian kekosongan jabatan kepala desa yang saat ini dijabat oleh Sekdes Lambangsari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kades.

Ketua BKM Lambangsari, Abdurrahman,membenarkan soal ketidakhadiran para LKD dalam musrenbangdes adalah bentuk komitmen dan sikap mereka dalam mensikapi dinamika di Desa Lambangsari terkait kasus yang menjerat Kepala Desa Lambangsari ‘PH’ yang terjarat dalam kasus dugaan pungli PTSL yang dinilai janggal dan sarat kepentingan unsur politik.

BACA JUGA  Najmudin: Soal Rotasi Dan Mutasi Di Intansi Itu Adalah Hal Biasa

“Kami bersepakat untuk tidak menghadiri segala bentuk kegiatan yang ada di desa, jika Plt nya masih yang saat ini menjabat,” ucap Abdurahman.

Abdurahman menjelaskan, alasan lain para LKD tidak mau menghadiri acara musrembangdes, karena para LKD Desa Lambangsari kecewa dengan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan yang menetapkan ‘SH’ sebagai Plt Kades Lambangsari.

“Kami para LKD kecewa atas keputusa Pj Bupati Bekasi yang telah menetapkan SH menjadi Plt Kades Lambangsari. Karena Plt Kades Lambangsari yang saat ini menjabat merupakan sekdes yang sebelumnya ikut terlibat dalam kepanitiaan PTSL di Lambangsari,” jelasnya.

BACA JUGA  Gelar Kegiatan Jumsih, Muspika Tambun Utara Serahkan Bantuan Al-Qur'an Dan Sajadah

“Para LKD menduga bahwa ‘SH’ adalah penyebab ‘PH’ di tahan oleh kejaksaan. Terlebih ‘SH’ merupakan bendahara dalam panitia PTSL yang terlibat langsung dalam pengelola anggaran. Bahkan dari informasi, dihimpun ada dugaan kemudian SH menjadi salah satu saksi pelapor dalam kasus PTSL yang ada di desa lambang sari,” tandasnya. (RUL)