#

Damin Sada Nilai Usulan Apdesi Soal Stempel Kades Berlogo Burung Garuda Terkesan Berlebihan, PMKDSI Siap Di Deklarasikan

BEKASI,radarberingin.net – Dalam waktu dekat ini, mantan Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, HK Damin Sada mengaku akan mendeklarasikan Paguyuban Mantan Kepala Desa Seluruh Indonesia (PMKDSI) bersama para mantan kepala desa.

 

“Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan mendeklarasikan PKMDSI, dan saya sendiri sebagai ketua umumnya,” ucap HK Damin Sada melalui whats app nya baru-baru ini.

BACA JUGA  Bantu Warga Terdampak Covid-19, Putri Komarudin Salurkan Ribuan Paket Sembako Dan Lakukan Penyuluhan Soal Jasa Keuangan

 

Alasan mantan Kades Srijaya priode 1994 hingga 2007 itu mau mendeklarasikan PMKDSI, dirinya menilai bahwa apa yang di usulkan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, soal stampel kepala desa berlogo burung garuda dan dipermudahnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa (DD) dianggap telah berlebihan.

 

“Mengapa ini saya deklarasikan?, karena saya melihat kelakuan Ketua Apdesi yang berlaga bego atau memang bego beneran bicara di depan presiden, minta cap stempel burung garuda dan surat pertanggung jawaban atau LPJ Dana Desa yang anggarannya mencapai milyaran dipermudah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bekasi Berduka, DR.H.Sa'duddin, MM Telah Meninggal Dunia

 

“Soal dana desa, LPJ nya dipersulit saja masih banyak yang di korup oleh oknum kades, apa lagi di permudah. Inilah yang melatar belakangi dibentuknya PMKDSI,” sambungnya.

 

Selain itu, alasan dideklarasikannya PMKDSI, yakni demi terciptanya pemerintahan yang bersih,bermartabat dan berwibawa di masyarakat.

 

Serta mendukung program pemerintah desa dan memberi masukan yang positif, agar terciptanya masyarakat desa yang damai, aman dan sejahtera.

BACA JUGA  Sambil Salurkan Bantuan, Karang Taruna Serukan Tiga Tuntutan Untuk DK-PBB

 

“Yang pasti, dengan terbentuknya PMKDSI nanti, silaturahmi antar mantan kepala desa dan kepala desa yang masih aktif di seluruh Indonesia bisa terjalin,” pungkasnya.(RED)