#
Hukum  

Profit Wilayah Pelayanan PDAM TB Yang Ada Di Kota Bekasi Dipertanyakan LMP

KOTA BEKASI – Laskar Merah Putih (LMP) Kota Bekasi mempertanyakan soal profit pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang sudah berdiri selama 41 Tahun.

Pasalnya, 8 wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi seharusnya sudah dapat memberikan manfaat untuk kemajuan pembangunan di Kota Bekasi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di sajikan oleh PDAM Tirta Bhagasasi selaku Badan Usaha Milik Bersama antara Kabupaten dan Kota Bekasi.
Pertanyaan itu,  menyusul soal Pemerintah Kota Bekasi yang mengambil alih 3 wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi, yakni wilayah pelayanan Wisma Asri, Pondok Gede dan Harapan Baru yang akan di kelola di bawah naungan Perumda Tirta Patriot milik Pemerintah Kota Bekasi.
“Seperti kita tahui bersama, pdngambil alihan 3 Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi tersebut di atas tidak cuma-cuma, melainkan Pemerintah Kota Bekasi di wajibkan membayar hingga 155 milyarke Pemerintah Kabupaten Bekasi yang di sinyalir anggaran tersebut memakai APBD Kota Bekasi Tahun 2023,” kata Sekretaris LMP Kota Bekasi, Yasser MK,  Rabu (8/2/2023).
Menurut Yasser, hal tersebut dinilai tidak adil. Pasalnya kemana keuntungan selama berdiri nya PDAM Tirta Bhagasasi Selama ini.
Sebab,  selama ini Pemerintah Kota Bekasi juga telah memberikan penyertaan modalnya ke PDAM Tirta Bhagasasi tercatat pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi No 17 Tahun 2015 tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah.
“Adapun jumlah penyertaan modal dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Badan
Usaha Milik Daerah sampai dengan tanggal 31 Desember 2014 ke
PDAM Tirta Bhagasasi, yakni sebesar Rp 50.546.228.843,- atau kurang lebih 50,5 milyar,” jelasnya.
Ia menduga, dalam hal ini ada permainan Neraca yang di lakukan oleh oknum pimpinan perusahaan plat merah tersebut,  sehingga laba dan keuntungan PDAM Tirta Bhagasasi selalu lolos Audit BPKP.
“Sebagai bentuk supporting moril kepada Pemerintah Kota Bekasi, kami mengajak untuk mengkaji kembali atas kesepakatan yang di lakukan, dan kami akan membuat pelaporan serta surat pendampingan ke KPK RI untuk audit keuangan BPKP terhadap perusahaan plat merah tersebut,” tegasnya. (JAE)
BACA JUGA  Ciptakan Wilayah Yang Kondusif, Polri Dan Satpol PP Serta Ormas Gelar Razia