BEKASI – Pelayanan Bank Jabar-Banten (BJB) dikeluhkan para nasabah dan calon nasabah. Pasalnya, pelayanan di bank berplat merah tersebut memberlakukan pembatasan terhadap jumlah nasabah yang akan dilayani.
Seperti halnya di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BJB Ruko Tambun City, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan salah seorang security Bank BJB Tambun City, bahwa pembatasan kuota pelayanan hanya 25 orang perhari tersebut menyusul sejak diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah.
Sementara, jumlah nasabah yang ingin minta dilayani oleh Coustemer Service (CS) jumlahnya bisa mecapai 30-40 orang perhari.
Wahyuni, salah seorang nasabah mengaku kecewa dengan dibatasinya jumlah kuota pelayanan. Sehingga dirinya meminta pihak BJB menambah kuota pelayanan.
“Gara-gara PPKM nih, semua urusan jadi tersendat. Saya cuma berharap pihak BJB menambah kuota pelayanannya dan ga usah pakai dibatasi segala,” ucap Wahyuni kepada radarberingin.net, Jum’at (13/8/2021) dengan nada ketus.
Senada di katakan Herman, yang mengaku kesal dan kecewa dengan adanya pembatasan kuota pelayanan. Sebab menurutnya, dengan dibatasinya kuota pelayanan secara tidak langsung menghambat ekonomi dan kepentingan orang banyak.
“Saya udah datang 2 kali, tapi selalu ga dapat nomer antrian, padahal saya datangnya pagi-pagi sekali. Alasannya pelayanan dibatasi karena PPKM. Emangnya pemerintah tau soal kebutuhan kita?,” ujarnya dengan nada kecewa.
Para nasabah dan calon nasabah yang mengaku kesal dan kecewa, meminta pihak BJB untuk menambah kuota pelayanan. Agar perekonomian masyarakat tetap normal. (JAE)