#

Warga Dan ASN Di Larang Mudik Lebaran

BANDUNG – Hari raya idul fitri tahun ini sepertinya masyarakat yang ada diperkotaan kembali tidak diperbolehkan untuk mudik atau berlebaran dikampung halaman.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang masyarakat untuk mudik, terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil menegaskan, jika ada ASN yang tetap nekat melakukan mudik lebaran, dirinya meminta agar setiap daerah harus menyiapkan ruang isolasi.

BACA JUGA  Tuntut Ketersediaan RTH, Distaru Dan DLH Kota Bekasi Didemo Mahasiswa Selama Tiga Hari

Namun, larangan tersebut disesuaikan dengan kondisi. Jika memang sifatnya darurat, maka ASN diperbolehkan melakukan perjalanan mudik.

“ASN tidak diperbolehkan mudik. Tapi kalau ada urusan yang sifatnya darurat, itu diperbolehkan. Akan tetapi harus mendapatkan izin tertulis dari atasannya,” kata Ridwan Kamil kepada awak media,Kamis (8/4/2021).

Namun, lanjut Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, dirinya tetap mengantisipasi jika ada warga atau ASN yang pergi mudik ke kampung tidak terdeteksi. Makanya dirinya meminta aparat desa hingga polisi dan satpol PP untum menyediakan ruang isolasi.

BACA JUGA  Camat Tambun Utara Bersama UPTD II DLH Lakukan Normalisasi Kali Jambe, Alhasil Puluhan Ton Kubik Sampah Berhasil Di Angkat Dari Aliran Kali

“Mereka (Warga dan ASN,red) yang tidak terdeteksi melakukan mudik, harus dikarantina selama 5 hari,” tegasnya.

Emil juga meminta agar warga dapat menahan diri untuk tidak berwisata, atau mendatangi tempat-tempat keramaian, apalagi tanpa menerapkan protokol kesehatan. (CR-1)