BEKASI – Jembatan penghubung antara Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara dengan Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang sempat menui protes dan kritikan dari warga karena di tutup dengan alasan kondisi jembatan yang mengalami kerusakan.
Kini jembatan tersebut kembali dibuka oleh pihak pemerintah Desa Satriajaya dan Desa Mangunjaya dengan dibantu personil Trantib Kecamatan Tambun Utara serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa AD dari dua desa.
Namun, jembatan tersebut tetap tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Dan para pengguna jalan diarahkan untuk melintasi jembatan darurat yang ada didekat jembatan yang rusak itu.
Ketua BPD Satriajaya, Iwan Kebot saat ditemui disela-sela pencopotan spanduk larangan melintas yang dipasang dijembatan tersebut mengatakan, meskipun spanduk tersebut sudah dicopot, tapi warga tetap tidak boleh melintas, demi keselamatan warga itu sendiri.
“Spanduk sudah kita lepas, untuk mempermudah akses warga, tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kendaraan tetap tidak boleh melintas,” kata Iwan Kebot, Selasa (23/3/2021).
Akan tetapi lanjut Iwan, warga diarahkan untuk melintasi jembatan darurat. Adapun soal plang bertuliskan berbayar yang dipasang dijembatan darurat tersebut, pihaknya mengaku keberatan.
“Intinya, kami atas nama pemerintah dari dua desa, keberatan dengan adanya pungutan terhadap warga yang melintasi dijembatan darurat itu,” tegasnya.
Kalaupun ada pungutan menurut Iwan, sifatnya harus sukarela dari para warga yang melintas.
“Jadi tidak boleh ada pungutan apapun, kalaupun ada itu hanya kerelaan warga saja, dan bukan bertarif,” pungkasnya. (jae)