KAB.BEKASI,radarberingin.net- Forum Masyarakat Peduli Lingkungan(Formalin) meminta agar dinas terkait seperti, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) dan Satpol PP Kabupaten Bekasi segera membongkar bangunan liar(Bangli), yang berada disepanjang bantaran Kali Radar,Desa Karang Satria,Kecamatan Tambun Utara.
Pasalnya, bangunan liar tersebut disinyalir nantinya akan menimbulkan banjir.
“Pemerintah harus tegas dan berani untuk membongkar bangunan liar itu segera mungkin, sebelum musim penghujan datang,” kata Ketua Formalin, A.Rofiq,Senin(9/11/2020).
Rofiq juga mendesak, agar kali radar segera dinormalisasi,mengingat kondisinya yang sudah mulai menyempit dan dangkal.
“Setelah bangunan liar itu dibongkarin, secepatnya harus dinormalisasi,dan disepanjang bantaran kali ditanami pohon. Agar tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri,” tegasnya.
Pantauan radarberingin.net, tidak sedikit bangunan liar tersebut,berdiri disepanjang bantara kali radar. Bahkan, ada salah satu bangunan liar yang mengalami longsor hingga menutupi aliran kali radar.
Sementara,Kepala Desa Karang Satria, Jaenudhin saat dimintai tanggapannya melalui Whats App miliknya terkait adanya bangunan liar yang longsor dan menutupi aliran kali radar,tidak menjawab.(jae)