#

Proyek Normalisasi Kali Terhambat Bangunan Liar

KABUPATEN BEKASI- Proyek normalisasi Kali Radar yang berada di depan Kantor Desa Karang Satria dan Kali Bumi Anggrek, Kecamatan Tambun Utara menjadi terhambat dan tidak maksimal.

Pasalnya, disepanjang bantaran kali banyak berdiri bangunan liar( Bangli). Sehingga menyulitkan alat berat atau beko untuk melakukan pengerukan.

Menanggapi hal itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan(Formalin), Rofiq meminta kesadaran para pemilik bangunan liar untuk membongkar bangunannya.

BACA JUGA  Tuntut Ketersediaan RTH, Distaru Dan DLH Kota Bekasi Didemo Mahasiswa Selama Tiga Hari

“Seharusnya masyarakat mendukung dengan adanya normalisasi. Biar nanti kalau musim penghujan datang, aliran kali jadi lancar,” kata Rafiq kepada radarberingin.net, Kamis(3/12/2020).

Menurut Rafiq, kemaslahatan masyarakat banyak harus diutamakan dibanding urusan pribadi.

“Jadi saya minta kesadaran para pemilik bangunan liar untuk membongkar bangunan miliknya. Biar pengerjaan normalisasi bisa maksimal,” tuturnya.

Selain itu lanjut Rafiq, dirinya meminta ketegasan dari pemerintah desa dan pihak kecamatan, untuk melakukan pembongkaran bangunan liar yang ada disepanjang bantaran kali tersebut.

BACA JUGA  Bupati Bekasi Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi Dan Mengawal Setiap Proses Pembangunan

“Pihak pemerintah desa sama kecamatan juga harus tegas, kalau memang gak ada izin dan membuat semrawut, ya harus dibongkar,” tegasnya.

Sementara Camat Tambun Uatara dan Kepala Desa Karang Satria saat dihubungi melalui whats app, terkait soal banyaknya bangunan liar yang di nilai menghambat proses normalisasi, sampai berita ini diturunkan tidak menjawab.(red)

BACA JUGA  Ketua FBPD Minta Anggotanya Untuk Terus Memonitoring Proses Pilkades