#

Plt Kades Lambangsari Dikirimi Karangan Bunga Bernada Sindiran

BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan akhirnya memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Lambangsari, Tambun Selatan, Pipit Haryanti yang saat ini menjadi tersangka dalam penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi atas dugaan penyalahgunaan kewenangan perangkat desa terkait pungutan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.

 

Dengan pemberhentian sementara jabatan kades, Pj Bupati Bekasi juga langsung mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes), Sofyan Hadi sebagi Pelaksana tugas (Plt) Kades Lambangsari pada Jumat (9/9/2022).

 

Dengan diangkatnya Sofyan Hadi sebagai Plt Kades Lambangsari yang sebelumnya sebagai sekdes juga sebagai bendahara panitia dalam PTSL 2021, langsung disambut dengan adanya dua karangan bunga selamat yang berisikan sindiran atas pengangkatannya sebagai Plt Kades Lambangsari yang terpajang di halaman Kantor Desa Lambangsari yang berada di Jalan Raya Tambun Selatan – Mustikajaya.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Kembali Amankan Aset Daerah Berupa Eks TKD Pedurenan

 

Dalam karangan bunga tersebut tertera kalimat yang berisi “SELAMAT & BAHAGIA, ATAS DIANGKATNYA PLT DESA LAMBANGSARI SEMOGA BUKAN HADIAH DARI KRIMINALISASI PTSL” karangan bunga ini datang dari ALIANSI LAPIS LEGIT.

 

Sedangkan karangan bunga yang satunya lagi datang dari Forum Atensi 50 Jite dengan kalimat ucapan “SELAMAT ATAS TERCAPAINYA CITA-CITA MENJADI PLT KADES LAMBANGSARI SEMOGA BUKAN HASIL HADIAH KONSPIRASI POLITIK PTSL”.

BACA JUGA  Wow..!! Desa Setia Mekar Bakal Punya Stadion Megah

 

Dengan demikian, seolah-olah karangan bunga yang dikirim itu, merupakan sebuah ucapan selamat yang pada dasarnya merupakan ucapan sindiran, baik terhdap Pipit Haryanti dan Sofyan Hadi.

 

Terkait kiriman karangan bunga yang terpajang dan menjadi perhatian masyarakat, ternyata tidak ada satupun pihak yang mengetahui siapa pengirim karangan bunga tersebut.

 

BACA JUGA  Pantau Titik Banjir Dan Evakuasi Warga, Kades Ciledug Terjunkan Dua Unit Perahu Karet

Seolah karangan bunga yang dikirim oleh orang-orang yang tidak dikenal itu menjadi pesan dan mengingatkan bahwa ada persoalan PTSL di Desa Lambangsari yang akhirnya menjerat kepala desanya yang hingga saat ini menjadi tersangka tunggal Kejari Kabupaten Bekasi.

 

“Saat saya datang kekantor, karangan bunga sudah ada di depan kantor desa, jadi nggak tau siapa pengirimnya dan sajak kapan,” ucap salah satu staf Desa Lambangsari yang tidak mau disebutkan namanya, Jum’at (9/9/2022). (RED/rls)