BEKASI – Seiring meningkatnya angka penyebaran Covid -19 harian di Kecamatan Cibarusah. Jajaran Polsek Cibarusah bersama Muspika Kecamatan Cibarusah gelar kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Sabtu (19/6/2021).
Sebanyak 43 personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI,POLRI, Satpol PP, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Karang Taruna diterjunkan dalam operasi yustisi tersebut.
“Operasi yustisi ini kita lakukan di Perum Mutiara Bekasi Jaya,
Tempat- tempat keramaian seperti, ruko, warung-warung atau kedai, tempat kuliner dan cafe yang berada di Desa Sindang mulya,” ucap Kapolsek Cibarusah AKP Josman Harianja,S.H.
Selain itu, para pengendara R2 dan R4 serta para pejalan kaki, juga tak luput dari sasaran operasi yustisi.
“Kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan atau penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkapnya.
Adapun bagi para pelanggar yang tidak memakai masker, diberikan teguran dan pembinaan atau pemahaman tentang bahaya Pandemi Covid -19 serta swab antigen.
“Para petugas juga memberikan himbauan untuk tetap menerapkan Prokes Covid -19, serta membagikan Masker kepada masyarakat,” terangnya. (ADE)