BEKASI – Tekan penyebaran Covid-19, Jajaran Polres Metro Bekasi gencar melakukan operasi yustisi, terutama terhadap masyarakat yang tidak patuh dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam laman resmi Instagram @humaspolresmetrobekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, bahwa sasaran dalam operasi yustisi tersebut dilakukan di tempat-tempat kerumunan masyarakat.
“Biasanya kerumunan masyarakat itu terjadi di kuliner, tempat nongkrong anak-anak muda dan cafe-cafe dan tempat hiburan malam,” ucap Kombes Pol Hendra Gunawan, dalam video IG humaspolresmetrobekasi, Minggu malam (13/6/2021).
Dalam operasi yustisi tersebut jelas Kombes Pol Hendra Gunawan, aparat diminta melakukannya secara humanis dan ikhlas dalam menjalankan operasi yustisi itu, dan warga diberikan edukasi serta di ingatkan untuk tidak melanggar prokes.
“Jangan beri ruang mereka untuk melakukan pelanggaran prokes covid yang menyebabkan penyebaran ini makin masif makin tinggi yang dapat membahayakan buat kita semua,” jelasnya. (RED)