#

Pengukuhan Ketua Yayasan Al-Khairiyah Yang Baru Di Warnai Kericuhan

KABUPATEN BEKASI – Pengukuhan ketua baru Yayasan Al-Khariyah yang beralamat di Jalan Plamboyan Raya, Perum Papan Mas, Blok F, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan diwarnai kericuhan sehingga urung dilaksanakan.

Kericuhan tersebut bermula ketika para keluarga dari Almarhum H.Ali Sobari selaku pendiri yayasan, menolak dengan adanya pengukuhan tersebut, yang tanpa terlebih dahulu di musyawarahkan dengan para keluarga almarhum pendiri yayasan.

“Seharusnya di musyawarahkan dulu dengan kami para keluarga dari almarhum H.Ali Sobari (Pendiri yayasan,red). Tapi kenapa ini tiba-tiba main tunjuk dan dikukuhkan ketua baru,” kata Ahmad Jahidin salah seorang keluarga pendiri yayasan saat ditemui, Jum’at (8/1/2021).

BACA JUGA  Sebagai Penghormatan, Rektor UIN Bandung Lantunkan Do'a Di Pusara KH.Nurul Anwar

Jahidin mengungkapkan, bahwa penunjukan dan pengukuhan Muhammad Jamil sebagai ketua baru Yayasan Al-Khairiyah sangat melukai perasaan para keluarga almarhum pendiri yayasan.

“Dari Akte pendirian yayasan tahun 2016, disitu tidak ada nama Muhammad Jamil, yang ada justru nama H.Ali Sobari. Tapi kenapa tiba-tiba dia (Mummad Jamil,red) yang ditunjuk jadi ketuanya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Teladani Ahlak Nabi Muhammad SAW, SDN 04 Karangsatria Adakan Maulid

“Almarhum kan ada keluarganya, ada anaknya, seharusnya salah satu dari keluarga atau anak almarhum yang ditunjuk sebagai ketua atau pejabat sementara (Pjs), bukan lagi orang luar,” sambungnya dengan nada kesal.

Sementara, Muhammad Jamil yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang juga pokitikus Partai PAN saat dimintai tanggapannya terkait adanya penolakan dirinya menjadi ketua yayasan, dirinya enggan berkomentar banyak.

“Nggak ada kaitannya dengan saya,” ucap Muammad Jamil singkat.

BACA JUGA  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemdes Lambangsari Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Dan Magoot

Ditempat yang sama, Kepala MTs Al-Khairiyah, H.Sopyan mengatakan, bahwa penunjukan Muhammad Jamil sebagai ketua yayasan yang baru itu sudah sesuai AD/ART.

“Semua sudah melalui proses rapat. Dan tidak ada ketentuan yang mengharuskan minta pendapat dari para keluarga pendiri yayasan soal penunjukan ini. Kalaupun mereka (keluarga pendiri yayasan,red) menolak soal penunjukan ini,mungkin ada sentimentil pribadi. Jadi sementara waktu, pengukuhan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya. (jae)