#

Jadi Ketua DPRD, Muhtada Segera Bentuk AKD

KAB. BEKASI – Berdasarkan surat yang ditanda tangani ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Nomor : 179/GOLKAR/IX/2024, Muhtada Sobirin secara resmi diusulkan menjadi ketua sementara DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029.

Usulan serta keputusan yang di keluarkan oleh DPD Partai Golkar itu merujuk pada beberapa pertimbangan antara lain, yakni bahwa selain memiliki loyalitas dan dedikasi, Muhtada Sobirin juga merupakan kader senior di partai berlambang pohon beringin.

BACA JUGA  Sambut Pemilu 2024, AMPG Kabupaten Bekasi Terus Perkuat Konsolidasi

Dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Bekasi Muhtada mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Secepatnya Komisi-Komisi, Badan Anggaran (Bangar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK) Bampemperda serta alat kelengkapan lainnya sudah harus terbentuk. Agar tugas dan fungsi dewan bisa berjalan,” ucap Muhtada disela-sela kegiatan gladi resik pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029, Rabu(4/9/2024).

BACA JUGA  Untuk Kemenangan Golkar, Sejumlah Program Kerja Bidang Pemuda Dan Olahraga Siap Dijalankan

Dirinya berharap, dalam prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang akan dilaksanakan pada Kamis (5/9/2024) bisa berjalan lancar dan kondusif.

“Kita semua berharap dalam prosesnya nanti (pelantikan,red) dapat berjalan lancar dan aman tanpa ada kendala apapun,” harapnya.

Untuk diketahui, dalam pengambilan sumpah atau janji jabatan yang akan dilaksanakan pada Kamis (5/9/2024), ada sebanyak 55 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilihan Legislatif 2024.(MPO/rls)

BACA JUGA  Musdalub Tak Kunjung Digelar, Partai Golkar Mulai Ditinggalkan Pengurus Dan Kader