#

HK Damin Sada : Penyerapan Tenaga Kerja Bagi Asli Orang Bekasi Masih Jauh Dari Harapan

BEKASI,radarberingin.net – Tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, HK Damin Sada menilai, bahwa sejauh ini penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat lokal khususnya yang ber KTP Bekasi masih jauh dari harapan.

Pasalnya, tidak sedikit masyarakat luar Kabupaten Bekasi yang tidak memiliki KTP Bekasi lebih mudah mendapatkan pekerjaaan. Sebab, menurut Damin karena adanya oknum-oknum didalam perusahaan itu sendiri. Sehingga tidak melihat masih banyaknya pengangguran yang sudah ber KTP Bekasi.

Hal itu dikatakan Damin Sada disela-sela acara Launching Pelatihan Kompetensi dan Pemagangan serta Ceremony Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Tenaga Kerja yang diadakan di Gedung BLK Kabupaten Bekasi, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kamis (7/7/2022).

BACA JUGA  Secara Aklamasi, Ahmad Taufik Di Dapuk Jadi Ketua Baru Karang Taruna Jawa Barat

“Sejauh ini saya melihat soal penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat lokal yang ber KTP Bekasi masih jauh dari harapan. Karena didalam perusahaan sendiri banyak oknum yang bermain dalam soal rekrutmen tenaga kerja,” kata HK Damin Sada.

Selain itu lanjut Damin, yang perlu diwaspadai adalah banyaknya oknum yang memberikan kemudahan dalam proses pembuatan KTP. Sehingga, dengan mudahnya mencari pekerjaan di Kabupaten Bekasi ini.

Lebih jauh Damin mengungkapkan, bahwa di Kabupaten Bekasi sampai saat ini jumlah perusahaan mencapai lebih dari 7.000 perusahaan berskala besar. Namun, penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat lokal belum mencapai 50 persen.

BACA JUGA  Pasca Harga BBM Naik, Sejumlah Harga Sembako Dan Sayur Mayur Mulai Ikut Naik

“Semestinya dengan jumlah perusahaan yang mencapai ribuan, penyerapan tenaga kerja lokal minimal sudah harus 50 persen,” ungkapnya.

Menurut Damin, dengan berdirinya ribuan perusahaan, secara otomatis lahan pesawahan dan perkebunan tergusur yang pada akhirnya menimbulkan pengangguran bagi masyarakat lokal yang kebun dan sawahnya tergusur.

Dengan demikian berdampak pada tindak kejahatan seperti, pencurian, pembegalan dan perampokan. Karena masyarakatnya yang sudah tidak memiliki pekerjaan untuk dikerjakan.

“Jadi dengan adanya MoU ini, saya berharap masyarakat asli Bekasi diprioritaskan untuk bekerja, tentunya juga yang memiliki kompetensi. Kalau gak diterima bekerja, bubarin aja itu perusahaan,” tegasnya.

BACA JUGA  Eks Petinggi FPI Munarman Di Tangkap Tim Densus 88 Mabes Polri

Ia juga meminta, agar pihak perusahaan untuk menghilangkan kesan negatif terhadap masyarakat lokal dalam menerima bekerja.

Karena sampai saat ini, setiap perusahaan menilai bahwa masyarakat asli Bekasi adalah masyarakat yang punya sifat malas dalam bekerja.

“Saya juga meminta agar pihak pengusaha untuk menghilangkan asumsi dan kesan negatif terhadap calon tenaga kerja dari masyarakat asli Bekasi. Begitu juga dengan masyarakat Bekasinya harus bisa menunjukan kemampuan dan kedisiplinannya dalam bekerja,” pungkasnya. (jae)