#
Hukum  

Kejari Kabupaten Bekasi Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Adanya Pungli Diprogram PTSL Desa Srimahi

BEKASI,radarberingin.net – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tambun Utara, sebanyak 10 orang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu(28/1/2026).

Pemanggilan itu terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) Desa Srimahi Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Nomor : B-413/M.2.31/Fd.1/01/2026, tertanggal 21 Januari 2026. Kejari Kabupaten Bekasi meminta bantuan saksi kepada Kepala Desa Srimahi guna kepentingan penyelidikan perkara dugaan pungli dalam program PTSL.

BACA JUGA  Anggaran Renovasi IPA KCP Tambun Utara Diduga Dimark Up

Surat yang ditanda tangani Kepala Seksi Tinda Pidana Khusus selaku penyelidik, Ronald Thomas Mendrofa, S.H menyebutkan, bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Nomor : Print-1488/M.2.31/Fd.1/04/2025 tertanggal 21 April 2025.

Adapun isi surat tersebut, kejaksaan meminta bantuan untuk menyampaikan surat panggilan kepada 10 orang saksi dalam kasus dugaan adanya pungli program PTSL di Desa Srimahi. Kesepuluh orang tersebut, yakni berinisial T, B, RS, MM, ES, MFS, RR, IP, R dan A.

BACA JUGA  Kabid Pemdes DPMD : Jika Warga Menolak Maka Ruislagh TKD Tak Bisa Dilanjutkan

Sementara Camat Tambun Utara, Najmuddin membenarkan soal adanya pemanggilan sepuluh orang oleh pihak kejaksaan.

“Iya(Dipanggil,red), tapi belum tahu konstruksi hukumnya apa?, kan baru penyelidikan belum masuk penyidikan,” ucapnya saat ditemui awak media dikantor Kecamatan Tambun Utara.

Tersiar kabar, dugaan adanya pungli dalam program PTSL tersebut, nominalnya cukup fantastis, yakni mencapai puluhan juta rupiah dalam satu bidangnya.

BACA JUGA  Terkendala Cuaca Buruk, Proses Evakuasi Kembali Dihentikan

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi masih terus mendalami dugaan adanya pungli tersebut.(red)