#

Cibarusah Masuk Zona Kuning, Kapolsek Minta Masyarakat Patuhi Prokes

BEKASI – Angka kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dalam sebulan belakangan ini kembali menunjukan peningkatan yang cukup signifikan.

Tidak terkecuali di Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu yang saat ini berangsur-angsur menjadi zona orange, yang sebelumnya masuk dalam zona yellow (Kuning).

Meningkatnya angka penyebaran Covid-19 tersebut, akibat kurang sadarnya masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (5M).

BACA JUGA  Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Cibarusah Kembali Lakukan Swab Antigen Bagi Pemudik Yang Baru Tiba

Menanggapi hal itu, Kapolsek Cibarusah AKP Josman Harianja,S.H mengatakan, bahwa pihaknya tak henti-hentinya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, jika ingin covid-19 segera hilang dari Kabupaten Bekasi, Khususnya Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu.

“Warga selalu kita ingatkan agar mematuhi Prokes dan memakai masker,” ucap AKP Josman Harianja,S.H saat dihubungi melalui Whats App, Sabtu (19/6/2021).

BACA JUGA  Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Institusi Polri, Kapolsek Gandeng Karang Taruna Lakukan Penyemprotan Disinpektan Di Mapolsek Cibarusah

Kendati sudah berulang kali masyarakat di himbau untuk tetap mematuhi prokes, namun masih saja banyak masyarakat yang melanggarnya.

Akan tetapi, sejauh ini menurut AKP Josman, pihaknya baru sebatas menerapkan sanksi sosial saja. Belum mengarah pada sanksi yang bersifat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berupa denda.

“Bagi pelanggar baru sebatas dikenakan sanksi sosial berupa Swab Antigen Gratis ditempat,” terangnya. (JAE)

BACA JUGA  Bakti Bhayangkara Untuk Negeri, Polsek Cabangbungin Gelar Vaksinasi Massal